Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tak Bisa Asal-Asalan, Urusan Sampah di Buleleng Wajib Diselesaikan dari Hulu ke Hilir

Francelino Junior • Kamis, 27 Juni 2024 | 04:45 WIB
TERBAKAR : TPA Bengkala, Buleleng, yang terbakar beberapa waktu lalu. (dok.radar bali)
TERBAKAR : TPA Bengkala, Buleleng, yang terbakar beberapa waktu lalu. (dok.radar bali)

SINGARAJA, RadarBali.id-Sampah memang menjadi masalah klasik di setiap wilayah, tak terkecuali di Kabupaten Buleleng. Dengan wilayah terluas di Provinsi Bali, menjadikan tiap wilayah di Bali utara wajib dijaga agar tidak menjadi lumbung sampah.

Sampah jika dibiarkan dapat menjadi sumber masalah baik untuk kesehatan juga bagi lingkungan sekitar. Apalagi, masyarakat masih kurang kesadarannya dalam menjaga lingkungan.

“Penanganan sampah di Buleleng harus dari hulu ke hilir,” kritik Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry usai kegiatan interaktif di salah satu stasiun radio di Singaraja pada Selasa (25/6/2024) pagi.

Ia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bekerjasama dengan masyarakat dalam melakukan penanganan terhadap sampah. Lebih baik lagi, bila sampah-sampah tersebut dapat diolah menjadi sumber ekonomi baru.

Menurutnya, hulu adalah daerah sumber sampah seperti pemukiman, industri, pasar. Sementara yang menjadi hilir, adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Sugawa Korry mengatakan sudah selayaknya desa memanfaatkan BUMDes sebagai pusat pengelolaan sampah. Baik sampah organik maupun nonorganik.

Katanya, pemerintah harus merancang program yang terencana, terarah, dan berkesinambungan terkait pengelolaan sampah. 

Sugawa Korry bahkan mengkritik bila sampai saat ini belum ada gerakan yang sinergis antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk mengurangi permasalahan sampah.

Bila masyarakat dibina untuk memilah sampah, kemudian BUMDes juga diikutsertakan dalam pengolahan sampah menjadi pupuk. Pupuk tersebut lalu dibeli oleh perusahaan daerah, lalu dijual ke pemerintah.

“Pemerintah daerah memberikan pupuk gratis kepada petani. Jadi memberikan manfaat kepada masyarakat,” tandasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#sampah #tpa #buleleng