Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sah! Oknum Pegawai Pemkab Buleleng Tersangkut Curanmor dan Narkotika Dibebastugaskan

Francelino Junior • Selasa, 16 Juli 2024 | 23:40 WIB
AKHIRNYA DIBEBASTUGASKAN: Gede WPA kini dibebastugaskan dari jabatan dan tugas-tugasnya di Kantor Camat Buleleng, karenaa kasus curanmor dan kepemilikan narkoba. (Istimewa)
AKHIRNYA DIBEBASTUGASKAN: Gede WPA kini dibebastugaskan dari jabatan dan tugas-tugasnya di Kantor Camat Buleleng, karenaa kasus curanmor dan kepemilikan narkoba. (Istimewa)

SINGARAJA, Radar Bali.id -Akibat ulahnya sendiri  terlibat dalam kepemilikan narkoba  dan Pencurian Sepeda Motor (curanmor), kini Gede WPA, 37, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kini dibebastugaskan.


Hal ini diungkap Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana yang merupakan atasan Gede WPA di tempatnya bertugas. Katanya, hal ini merupakan bentuk penegakan disiplin terkait perilaku oknum ASN itu.


Gede WPA diketahui bertugas di Kantor Camat Buleleng sebagai Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.


“Untuk sementara, tugas-tugas yang bersangkutan saya ambil alih. Sambil menunggu petunjuk dari BKPSDM Buleleng,” ujar Dwi Adnyana dikonfirmasi pada Senin (15/7/2024).


Camat Buleleng itu melanjutkan, bila pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang menimpa Gede WPA, ke pihak kepolisian. Sementara dari sisi ASN, Dwi Adnyana mengatakan sudah melaporkan ke BKPSDM Buleleng.


“Yang kami koordinasikan terkait administrasi penahanan yang bersangkutan untuk dilaporkan ke BKPSDM, agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” sambungnya lagi.


Diberitakan sebelumnya, oknum ASN Pemkab Buleleng, Gede WPA, 37, tak hanya tersangkut kasus narkotika saja. Melainkan juga curanmor. Aksinya itu dilakukan hanya untuk membeli narkotika.


Dari informasi yang dihimpun, Gede WPA diduga kuat mencuri sebuah sepeda motor warga yang bermukim di kawasan LC, Kelurahan Banyuasri.

Untuk mengelabui tindakannya itu, oknum ASN itu mengganti cat kendaraan bahkan melepas plat nomor kendaraan. Namun ternyata, aksinya terekam kamera CCTV, yang menjadi bukti dilaporkannya ia oleh warga ke polisi.

 

Polisi kemudian menangkap oknum ASN itu di Jalan Toya Anakan, Singaraja. Parahnya, ditemukan juga satu paket narkotika dengan berat 0,4 gram. Kini ia ditahan di Polsek Kota Singaraja. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#oknum #curanmor #pegawai pemkab #narkoba #buleleng