SINGARAJA, Radar Bali.id - Balap liar alias trek-trekan di Kabupaten Buleleng masih menjadi salah satu masalah serius. Untuk itu, Polres Buleleng meminta masyarakat untuk berperan aktif dengan memviralkan Nomor Polisi (nopol) kendaraan pelaku balap liar, sehingga langsung didatangi ke rumahnya oleh aparat berwajib.
Hal ini diungkapkan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dalam kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (16/8/2024) di Rumah Jabatan Kapolres Buleleng. Keluhan adanya balap liar diungkapkan perwakilan muda mudi di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng.
Wilayah tersebut yang dilewati jalan provinsi, kerap dijadikan sirkuit dadakan oleh para pembalap liar untuk menggiatkan hobinya itu. Aksi tersebut memang meresahkan masyarakat sekitar, karena terkait dengan kenyamanan dan ketertiban umum.
”Kebanyakan pelakunya bukan dari desa kami, tetapi dari luar, karena wajah-wajahnya asing. Ini sangat berbahaya karena masyarakat mengira pemuda kami yang melakukannya,” keluh seorang warga.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Buleleng memberikan instruksi kepada Kasat Lantas dan Kasat Samapta untuk menindaklanjuti laporan dan keluh kesah masyarakat.
AKBP Widwan meminta agar ritme patroli dapat diatur bergiliran sehingga pelaku trek-trekan yang teridentifikasi segera ditindak tegas.
Bahkan Kapolres Buleleng memberikan saran kepada masyarakat agar memviralkan nopol kendaraan yang digunakan para pelaku balap liar. Jika berhasil diidentifikasi, maka polisi akan segera bertandang dan “bersilaturahmi” ke sana.
Ia berharap kerjasama masyarakat dengan polisi, setidaknya dapat mengurangi bahkan menghilangkan aksi balap liar yang meresahkan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat juga diharapkan melaporkan kejadian-kejadian yang meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
”Viralkan platnya, nanti akan kami cek dan hampiri ke rumahnya. Ini sebagai langkah memberikan efek jera kepada mereka,” ujar AKBP Widwan. [*]
Editor : Hari Puspita