SINGARAJA, Radar Bali.id - Selama dua pekan kedepan, masyarakat Buleleng diharapkan menyiapkan dokumen dan kelengkapan berkendara mereka. Sebab Polres Buleleng menggelar Operasi (Ops) Zebra Agung 2024, yang menyasar para pelanggar lalu lintas.
Ops Zebra Agung 2024 dimulai sejak Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024) mendatang. Sebanyak 95 personel terlibat dalam operasi ini, meliputi Polres Buleleng, Dishub Buleleng, polisi militer, serta Jasa Raharja.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menjelaskan bahwa Ops Zebra Agung 2024 digelar, guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Setidaknya, ada sejumlah sasaran polisi kepada para pelanggar lalu lintas.
Seperti berkendara dengan menggunakan hp, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.
Kemudian pengendara dan pengemudi dalam pengaruh/mengkonsumsi alkohol, pengendara dan pengemudi yang melawan arus, pengendara dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan, dan kendaraan over dimension overloading (ODOL).
”Jadi harus tegas dalam menindak masyarakat yang berkendara, mulai dari melawan arus hingga tidak memiliki SIM,” ujar AKBP Widwan pada Senin (14/10) pagi di Mapolres Buleleng.
Kapolres Buleleng meminta kepada dan menghimbau agar anggotanya mengedepankan pencegahan pelanggaran melalui edukasi dan sosialisasi, serta penindakan hukum secara elektronik.
Masyarakat pun diingatkan untuk melengkapi surat-surat kendaraannya dan mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, demi kepentingan dan keselamatan bersama.
”Saya mengimbau masyarakat untuk tidak takut terhadap polisi, namun takut dan taatlah dengan peraturan yang berlaku. Karena kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran yang dilakukan,” pesannya. [*]
Editor : Hari Puspita