Monumen Perang Jagaraga berdiri sebagai bentuk penghormatan dan mengenang peristiwa Puputan Jagaraga yang disebut juga Perang Bali II. Perang ini terjadi pada tahun 1848 hingga 1849 silam. 18 tahun setelah selesai Perang Diponegoro atau Perang Jawa, melawan Belanda.
INI perlawanan rakyat Buleleng. Perang ini dilakukan oleh Patih Kerajaan Buleleng, I Gusti Ketut Jelantik dengan rakyat Buleleng, untuk mengusir pemerintah kolonial Belanda.
Sebab saat itu, Belanda ingin menghapus awan hukum tawan karang, yang berlaku di pantai Bali utara, di bawah Kerajaan Buleleng.
Hukum tawan karang yang sudah menjadi adat ratusan tahun di Bali dan Lombok ini memang merepotkan Belanda. Ini hukum maritim yang berlaku dan ditaati turun temurun selama berabad-abad.
Mau tahu bagaimana inti aturannya? Hukum ini memberi hak kepada penduduk yang tinggal di tepi pantai untuk memiliki kapal yang kandas beserta segala muatannya. Di sisi lain penumpang-penumpangnya bisa ditangkap diperbudak atau dibunuh bila melanggar kesepakatan.
Setelah Perang Buleleng berakhir, Raja Buleleng I Gusti Ngurah Made Karangasem bersama patih dan pasukannya memindahkan Kerajaan Buleleng ke Desa Jagaraga.
Ini sebagai Tindakan taktis. Tindakan strategis, dengan banyak pertimbangan yang menguntungkan mereka.
Di sana mereka membuat Benteng Jagaraga, yang hanya bisa diakses dengan satu jalan saja.
Puputan Jagaraga dimulai pada 8 Juni 1948, saat Belanda menyerang Pelabuhan Sangsit dengan 22 kapal laut bermeriam.
Kemudian dibalas oleh pasukan I Gusti Ketut Jelantik yang menewaskan 250 pasukan Belanda.
Perang berlanjut pada 15 April 1849 dengan kekuatan pasukan 15.235 orang dan 29 kapal laut.
Ditambah lagi dengan mata-mata yang berhasil mengetahui celah menuju Benteng Jagaraga, membuat tempat tersebut jatuh ke tangan Belanda pada 19 April 1849.
”Monumen Perang Jagaraga dapat menambah edukasi terkait sejarah Buleleng dan Bali. Selain sebagai tempat untuk refreshing,” tutup Kariaman. [francelino junior/radar bali]