Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kelar Jalani Empat Bulan Dalam Bui, Dua Pelaku Penistaan Agama di Buleleng Ini akhirnya Bebas

Francelino Junior • Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:11 WIB
BEBAS: Saini (kaus abu, pakai sarung) dan Rasad (baju batik, pakai sarung) ”lulus” dari Lapas Singaraja, setelah menjalani pidana selama empat bulan. (foto: Lapas Singaraja)
BEBAS: Saini (kaus abu, pakai sarung) dan Rasad (baju batik, pakai sarung) ”lulus” dari Lapas Singaraja, setelah menjalani pidana selama empat bulan. (foto: Lapas Singaraja)

 

SINGARAJA, Radar Bali.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja telah membebaskan dua narapidana kasus penistaan agama, Achmat Saini,52, dan Mokhamad Rasad,58, pada Selasa (12/8/2025).

Keduanya telah menjalani hukuman selama empat bulan terkait insiden yang terjadi saat Hari Raya Nyepi 2023.

Seperti diketahui, dua orang tersebut harus menjalani pidana selama empat bulan. Ini berdasarkan putusan panjang dari PN Singaraja yang keluar pada pada 13 Juni 2024, lanjut vonis PT Denpasar pada 31 Juli 2024, sampai ke MA pada Kamis (16/1/2025). 

Menurut Kasi Binapigiatja Lapas Singaraja, Wayan Riasa, Saini dan Rasad telah mengikuti serangkaian program pembinaan dengan baik selama di dalam lapas. "Mereka sudah bebas murni pada Selasa kemarin," kata Riasa, Rabu (13/8/2025).

Kasus ini bermula dari beredarnya video yang menampilkan sekelompok warga berusaha menerobos pintu masuk kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat Nyepi.

 Peristiwa tersebut memicu keresahan luas di masyarakat. Polisi kemudian menetapkan Saini dan Rasad sebagai tersangka, dan keduanya divonis bersalah.

Meskipun sudah ada upaya damai, proses hukum tetap berjalan hingga keduanya dieksekusi dan kini dinyatakan bebas.

Pihak Lapas Singaraja berharap Saini dan Rasad dapat mengambil pelajaran berharga dari kejadian ini. Juga mengingatkan masyarakat agar tidak terulang lagi bagi siapa saja untuk menjaga kerukunan dan kedamaian, toleransi bersama.

"Pesan dari Kalapas Singaraja, agar keduanya tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri, agar dapat hidup tentram bersama keluarga, serta berdaya guna bagi masyarakat," tandasnya.[*]

 

 

Editor : Hari Puspita
#penistaan agama #bebas hukuman mati #buleleng