Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Datangi Sekolah-Sekolah, Bidik Motor Knalpot Brong, Polisi di Buleleng Ciduk 18 Unit Motor Pelajar

Francelino Junior • Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:25 WIB
TERCIDUK: Aparat Polres Buleleng sepeda motor pelajar yang berknalpot brong.( Foto: Polres Buleleng untuk Radar Bali)
TERCIDUK: Aparat Polres Buleleng sepeda motor pelajar yang berknalpot brong.( Foto: Polres Buleleng untuk Radar Bali)

 

SINGARAJA, Radar Bali.id - Dalam upaya preventif menekan angka kecelakaan remaja, Polsek Busungbiu, Buleleng, mengambil langkah unik dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah di wilayahnya. Kegiatan ini fokus pada penertiban pelanggaran lalu lintas kasat mata yang dilakukan pelajar.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor yang terbukti melanggar aturan karena menggunakan knalpot brong.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Rabu (22/10/2025), menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari pembinaan dan edukasi.

"Kami melakukan pengecekan ini untuk menekan pelanggaran, dengan harapan angka kecelakaan yang melibatkan remaja dapat ditekan. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban sia-sia di jalan raya," jelas Iptu Yohana.

Selain menyita knalpot brong, petugas juga memeriksa kelengkapan lain seperti spion dan plat nomor, serta memberikan imbauan langsung kepada pelajar mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas.

Bedanya Razia di Jalan dan di Sekolah

Iptu Yohana juga memanfaatkan kesempatan ini untuk meluruskan persepsi di masyarakat, terutama yang berkembang di media sosial.

"Kami melihat di media sosial, ada beberapa pihak yang mencoba menggiring opini, seolah-olah semua kegiatan penertiban adalah razia di jalan. Padahal yang dilakukan di sekolah, tujuannya menindak pelanggaran kasat mata dan lebih bersifat edukatif dan pembinaan," tegasnya.

Polres Buleleng menjamin bahwa semua kegiatan penertiban ini bertujuan demi keselamatan bersama. Masyarakat dan pelajar diminta proaktif melengkapi kendaraan sesuai standar, sebab keselamatan di jalan dimulai dari disiplin diri. [*]

Editor : Hari Puspita
#razia #kenakalan pelajar #knalpot brong #kenakalan remaja