Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Batu Akik Pulaki Diusulkan Dapat Indikasi Geografis, Lindungi Kekhasan Geologis dan Religius

Francelino Junior • Selasa, 9 Desember 2025 | 18:25 WIB
ilustrasi batu akik. (dok. Jawa Pos Radar Surabaya-Andy Satria)
ilustrasi batu akik. (dok. Jawa Pos Radar Surabaya-Andy Satria)

SINGARAJA, RadarBali.id – Langkah strategis untuk melindungi potensi alam dan ekonomi Batu Akik Pulaki asal Desa Banyupoh, Gerokgak, kini tengah digencarkan. Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng mulai menyusun dokumen dan peta Indikasi Geografis (IG) untuk memberikan hak paten dan pengakuan resmi terhadap batu yang memiliki kekhasan geologis dan nilai religius kawasan suci Pulaki ini.

Kepala BRIDA Buleleng, Ketut Suwarmawan, menekankan pentingnya langkah ini agar kasus hilangnya hak paten seperti yang dialami produk lokal lain tidak terulang.

"Banyak merek atau ciptaan yang dipakai pihak lain sehingga yang aslinya dari Buleleng bisa perlahan hilang. Kasus kopi Lemukih dan Wanagiri contohnya, yang IG-nya terdaftar di Bangli. Tahun ini sedang diupayakan agar Buleleng mendapatkan haknya," ujar Suwarmawan.

Dorong Ekonomi Lokal

Berdasarkan hasil penelitian geokimia, Batu Pulaki memiliki setidaknya 18 varian yang sudah diteliti, termasuk jenis Batu Kresna Dana, Gadang Tabur, Batu Bebed, dan Brumbun Tabur. Kekayaan varian ini menjadi dasar kuat pengusulan IG.

Perbekel Desa Banyupoh, Putu Sukerata, menyambut penuh upaya pemerintah ini.

"Masyarakat sangat menginginkan adanya hak paten. Harapannya, nilai produksi batu akik bisa berkembang, bahkan bisa 'go international' dan memiliki identitas yang resmi. Tentu ini akan berdampak positif pada perekonomian perajin, khususnya di Desa Banyupoh," harapnya.

Penyusunan IG ini merupakan bentuk perlindungan jangka panjang yang diharapkan dapat menjaga kelestarian budaya dan keberlanjutan ekonomi. BRIDA juga mendorong masyarakat untuk semakin mandiri dalam pemasaran dan berkomitmen penuh dalam konsep pentahelix agar proses pendaftaran IG berjalan lancar.[*]

Editor : Hari Puspita
#batu akik #pelestarian #buleleng #industri kecil