SINGARAJA, Radar Bali,id – Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng berencana melakukan penyesuaian tarif air minum mulai tahun 2026. Rata-rata kenaikan dipatok sebesar 7,5 persen, dengan kenaikan maksimal 10 persen khusus untuk kategori rumah tangga.
Dalam Rapat Kerja di Gedung DPRD Buleleng, Senin (29/12/2025), rencana ini mendapat catatan serius dari legislatif.
Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, menegaskan bahwa kenaikan tarif harus berbanding lurus dengan kepuasan pelanggan.
"Kenaikan tarif ini harus diiringi komitmen peningkatan pelayanan. Masyarakat berhak mendapatkan distribusi air yang lancar, kualitas air bersih yang terjaga, serta respons cepat terhadap kerusakan jaringan," ujar Susila Umbara.
Direktur Utama Perumda Tirta Hita, I Made Lestariana, menjelaskan bahwa penyesuaian ini mendesak dilakukan karena biaya operasional dan pemeliharaan terus meningkat. Sebagai gambaran, pelanggan kategori R1 akan mengalami penyesuaian dari Rp 2.550 menjadi Rp 2.800 per meter kubik.
"Kami akan melakukan sosialisasi intensif selama satu bulan penuh setelah keputusan kepala daerah terbit. Kami juga melibatkan anggota dewan agar masyarakat memahami alasan di balik kebijakan ini," jelas Lestariana.[*]
Editor : Hari Puspita