Kabar gembira datang bagi petani kopi di Desa Lemukih, Buleleng. Kopi Robusta Lemukih secara resmi telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis (IG). Dokumen sakti ini menjadi bukti sah bahwa kopi asal Buleleng utara tersebut memiliki karakteristik unik yang tidak ditemukan di daerah lain.
PEMBERIAN Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Pemkab Buleleng melalui kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Senin (29/12/2025).
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyatakan bahwa perjuangan selama dua tahun ini merupakan langkah krusial untuk melindungi produk lokal dari klaim pihak luar.
“Produk ini kini punya perlindungan hukum. Ini bukan sekadar kertas, tapi dasar branding agar petani kita mendapatkan manfaat ekonomi langsung dan tidak lagi dimainkan oleh tengkulak atau pihak luar,” ujar Bupati Sutjidra dengan tegas.
Wakil Dekan FH UNS, Waluyo, menambahkan bahwa kepemilikan IG akan meningkatkan daya saing internasional. “Kopi Lemukih kini diakui kualitasnya berdasarkan faktor geografis dan masyarakatnya. Harapannya, ini menjadi instrumen nyata peningkatan ekonomi di Buleleng,” ungkapnya.[*]
Editor : Hari Puspita