SINGARAJA, Radar Bali.id– Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng mengambil sikap tegas terkait polemik waktu pelaksanaan Hari Suci Nyepi.
Dalam pertemuan bersama PHDI kecamatan se-Buleleng pada Kamis (8/1/2026), disepakati bahwa Nyepi tetap dilaksanakan sesuai pakem tradisional: satu hari setelah Tilem Kesanga.
Keputusan ini menjadi jawaban final atas "gonjang-ganjing" wacana pergeseran waktu Nyepi yang sempat beredar di masyarakat. Ketua PHDI Buleleng, I Gde Made Metera, menegaskan bahwa ketetapan ini didasarkan pada kajian akademis dan spiritual para leluhur yang telah menjadi pedoman selama puluhan tahun.
"Tawur Agung Kesanga jatuh pada Tilem Kesanga, dan Hari Suci Nyepi dilaksanakan sehari setelahnya. Ini adalah sistem penanggalan Bali yang sudah terintegrasi dan tidak boleh goyah," tegas Metera.
Selain menjaga tradisi, PHDI Buleleng menilai perubahan jadwal berpotensi mengganggu kesinambungan ritual umat. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar.
"Mari kita jaga kesucian Nyepi sesuai dengan ketetapan yang telah kita laksanakan selama ini," pungkasnya.[*]
Editor : Hari Puspita