SINGARAJA, RadarBali.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, menargetkan seluruh proses penggabungan dan pemisahan instansi ini rampung pada Februari 2026.
Langkah ini membawa perubahan besar pada wajah birokrasi Buleleng. Beberapa instansi mengalami peleburan, di antaranya:
- Dinas Kebudayaan & Pariwisata: Penggabungan dua sektor unggulan.
- Dinas PUPR-Perkim: Penyatuan Dinas PUTR dengan Dinas Perkimta.
- Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan & Perikanan: Integrasi sektor pangan.
- Dinas Sosial, PPPA: Kini menaungi urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sekda Suyasa menegaskan, restrukturisasi ini tidak hanya soal ganti nama, tapi juga menyangkut penataan aset dan gedung kantor agar pelayanan publik tidak terhambat.
"Bupati berharap Februari sudah terealisasi. Kami siapkan kantor dan prasarana OPD baru. Jika ada rehab ringan, segera diselesaikan agar saat pejabat masuk, program kerja langsung jalan," ujar Suyasa, Minggu (1/2/2026).
Menariknya, Suyasa menjamin bahwa pergeseran SDM (PNS dan PPPK) tidak akan mengubah jabatan dan fungsi mereka. "Misalnya dari Perikanan ke Pertanian, SDM yang pindah tetap pada jabatan dan fungsinya. Tidak ada perubahan jabatan," imbuhnya. Saat ini, draf Peraturan Bupati dan penyesuaian anggaran (DPA) sedang digodok agar bisa langsung dieksekusi pasca-pelantikan.[*]
Editor : Hari Puspita