Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Banyak Jalan Rusak, Satu Periode Tak Cukup untuk Perbaikan, DPRD Buleleng Dorong Kepala Daerah  Lobi Pusat dan Cari Sponsor

Francelino Junior • Rabu, 22 April 2026 | 08:43 WIB
Ilustrasi perbaikan jalan raya. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi perbaikan jalan raya. (gambar digital gemini/radar bali)

SINGARAJA, RadarBali.id – Penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Buleleng terancam tidak tuntas dalam satu periode kepemimpinan.

Baca Juga: Anggaran Cekak, Garap RKPD 2027, Pemkab Karangasem Butuh Rp1,84 Triliun untuk Bereskan Kemiskinan hingga Jalan Rusak

Dengan panjang jalan yang harus diperbaiki mencapai ratusan kilometer namun anggaran yang terbatas, DPRD Buleleng mendesak Bupati dan Wakil Bupati untuk bergerak agresif mencari sumber pendanaan di luar APBD.

Baca Juga: Wow! Samsat Buleleng Raup Rp104 Miliar, Publik Desak Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa progres perbaikan saat ini terlalu lambat dibandingkan masa jabatan kepala daerah yang hanya lima tahun.

Baca Juga: Jalan Wisata Desa Taro Rusak Parah, Akses Menuju Destinasi Unggulan Bak Kubangan Lumpur

"Anggaran perbaikan harus dari berbagai sumber. Lobi-lobi ke pusat serta daerah lain sangat diperlukan agar lebih banyak jalan rusak yang tertangani," tegas Masdana, Selasa (21/4/2026).

Butuh 10 Tahun Jika Hanya Andalkan APBD

Berdasarkan data yang dipaparkan, saat ini terdapat 300 kilometer jalan di Buleleng yang mengalami kerusakan, baik kategori berat maupun ringan. Namun, kemampuan anggaran daerah saat ini hanya mampu menangani sekitar 25 hingga 30 kilometer per tahun.

Waspadai "Serangan" Media Sosial

Selain masalah teknis anggaran, Masdana mengingatkan pemerintah daerah untuk waspada terhadap dampak sosial. Di era digital, keterlambatan perbaikan infrastruktur sangat mudah memicu sentimen negatif di dunia maya.

”Hati-hati, sekarang sedikit-sedikit viral di media sosial. Contohnya jalan di Desa Lemukih, padahal sebenarnya sudah dianggarkan (namun tetap viral),” tambahnya.

Solusi Alternatif melalui PIWK

Sebagai langkah taktis, DPRD Buleleng mengandalkan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK). Melalui skema ini, jalan-jalan non-status yang tidak bisa diakomodir langsung oleh Dinas PUPR-Perkim Buleleng diharapkan dapat ditangani secara mandiri oleh masing-masing pihak kecamatan.[*]

Editor : Hari Puspita
#infrastruktur #anggaran pusat #perbaikan jalan #anggaran daerah #jalan rusak