SINGARAJA, Radar Bali.id - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng meminta lurah dan perbekel untuk memverifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) dengan benar.
Penempelan stiker di rumah warga menjadi salah satu cara jitu untuk mewujudkan transparansi anggaran.
Baca Juga: Cara Mengusulkan Diri sebagai Penerima Bansos Melalui Aplikasi Resmi
Penempelan stiker merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Buleleng tentang Penandaan Penerima Bantuan Sosial. Dalam proses penempelan stiker, dimungkinkan ditemukan warga yang sudah tidak layak menerima bantuan. Misalnya karena kondisi rumah yang sudah lebih layak atau peningkatan pendapatan di atas UMK.
Baca Juga: 11 Ribu Penerima Dicoret karena Judi Online, Ini Daftar Bansos Cair Mei 2026
”Ini untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah desa/kelurahan untuk mengadakan pemutakhiran data, verifikasi, validasi data. Agar program yang diterima dan disalurkan juga sesuai dengan kriteria yang sekarang sudah ditentukan seperti desil satu sampai lima,” jelas Kepala Dinsos P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra pada Rabu 27/5/2026.
Dilanjutkannya, penandaan rumah penerima bansos dengan stiker menjadi momentum bagi pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan pemutakhiran data serta verifikasi validasi. Sehingga program bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria.
Dinsos P3A Buleleng berharap, lurah dan perbekel mampu memberikan pemahaman kepada warganya. Dengan kesadaran sendiri, warga yang mampu diharapkan tidak melakukan penandaan tersebut agar mendorong graduasi mandiri. ”Sehingga program-program yang lebih baik lagi untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga,” tandas Kariaman. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali