Polemik Bandara Bali Utara Kembali Mencuat, Ketua DPRD Buleleng Ingatkan Jangan Menabrak Aturan dan Sekadar Akomodasi Investor

Francelino Junior • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 06:50 WIB
Adaptasi gambar desain Bandara Bali Utara (gemini/radar bali)
Adaptasi gambar desain Bandara Bali Utara (gemini/radar bali)

SINGARAJA, Radar Bali.id – Wacana pembangunan Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng terus menuai perhatian serius kalangan legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya berharap rencana pembangunan bandara bebas dari kepentingan pragmatis dan benar-benar dihitung secara matang agar tidak menabrak aturan yang ada.

Ngurah Arya menegaskan, Kabupaten Buleleng sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Juga: Tanda Tanya! Lokasi Pembangunan Bandara Bali Utara pada Perpres 12 Tahun 2025 Tidak Sebutkan, Buleleng Barat atau Timur?

Menurutnya, seluruh wilayah kecamatan di Buleleng pada dasarnya bisa dimanfaatkan, sepanjang secara teknis memenuhi syarat dan regulasi.

Baca Juga: POLEMIK! Pj Gubernur Bali Klaim Tidak Tahu Perusahaan Tiongkok Akan Danai Pembangunan Bandara di Buleleng

Namun, salah satu pertimbangan krusial yang harus disoroti adalah dampak lingkungan. "Misalnya kalau harus mereklamasi pantai, tentu memberikan efek negatif pada lingkungan sekitar seperti memicu abrasi. Kalau memang targetnya untuk percepatan pembangunan, kan di Buleleng sudah ada Bandara Letkol Wisnu di Kecamatan Gerokgak yang bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan," usul Ngurah Arya kepada Jawa Pos Radar Bali pada Senin (20/7/2026).

Politisi asal Buleleng ini menegaskan bahwa proyek infrastruktur berskala besar seperti ini harus steril dari penunggang kepentingan. ”Pembangunan seharusnya tidak ada embel-embel atau ditunggangi kepentingan investor lain untuk memuluskan apa yang menjadi keinginannya. Karena membangun bandara perlu perhitungan yang sangat cermat,” tegasnya.

Sebagai bahan komparasi, ia mencontohkan beberapa pembangunan bandara di era Presiden Jokowi yang dinilainya kurang cermat dalam perhitungan potensi pasarnya. Sebut saja Bandara Kertajati, Yogyakarta International Airport (YIA), hingga Bandara Jenderal Besar Soedirman. Pembangunan yang menyedot anggaran jumbo namun sepi penerbangan hanya akan menjadi beban.

”Ditakutkan sudah terbangun bandara dan menelan biaya yang besar, tapi tidak sesuai dengan rencana awal. Akhirnya minim penerbangan dan malah menjadi utang negara,” lugasnya.

Kendati demikian, pihak legislatif menyatakan tetap mendukung apabila bandara yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut benar-benar terealisasi di Buleleng dengan perencanaan matang. Kehadiran bandara baru diutarakannya tentu akan mendongkrak minat wisatawan internasional ke kawasan Bali Utara. Target kunjungan wisman pun diproyeksikan melonjak drastis dari 10 juta menjadi 15 juta jiwa per tahun.[*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
konsep pembangunan bandara buleleng pro kontra polemik dprd buleleng