GUBERNUR Bali, Wayan Koster tetap kekeuh terkait wacana dimana dia akan melarang semua gunung di Bali untuk didaki. Bukan tanpa alasan, Koster menilai aktivitas itu dapat merusak kesucian gunung di Bali. Ini memunculkan pro kontra di tengah masyarakat. Salah satunya dari penggiat lingkungan dan Sekretaris Dewan Pimpinan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Bali (DPP Peradah Indonesia Bali), I Ketut Eriadi Ariana.
Pemuda yang pengajar di Universitas Udayana ini berpendapat jika alasan Koster untuk “menjaga kesucian” dalam korelasinya melarang pendakian masih bias. "Suci mungkin diartikan sebagai kondisi bersih tanpa dosa. Oleh karena itulah, makna suci berada pada ruang yang demikian relatif. Sampai hari ini alat ukur kesucian belum jelas, batasannya pun tidak tegas," katanya.
"Saya dan sebagian besar orang juga mungkin sepakat bahwa segala hal terkait kesucian lebih banyak memainkan rasa yang bagi saya bersifat sangat pribadi. Benda yang tampak bersih belum tentu disepakati suci, demikian sebaliknya. Maka dari itu, sangat penting merumuskan batasan atas arti kesucian sebelum membicarakannya lebih jauh," tambahnya.
Menurutnya pria yang juga Jero Penyarikan Duuran Batur, Kintamani, Bangli itu akan lebih mudah diukur jika Gubernur Koster menggunakan kata lestari dalam wacana yang dilayangkannya ke publik. Lestari dapat diartikan sebagai ‘tidak berubah seperti keadaan semula’. Maka, gunung yang lestari akan lebih mudah diukur dibandingkan dengan gunung yang suci.
Jika kontur alamnya diubah, tebingnya dikeruk, pasirnya ditambang, atau hutannya dirabas, maka aktivitas itu dapat dianggap telah mengganggu kelestarian.
"Pengerukan Bukit Buluh di Klungkung misalnya, dapat dikategorikan dalam aktivitas mengancam kelestarian gunung," tambahnya. Lalu bagaimana dengan wacana itu?. Eriadi berpendapat jika penutupan total pendakian gunung di Bali bukanlah tindakan bijak. Hal itu karena beberapa alasan.
Pertama, penutupan total aktivitas pendakian tidak menjamin pendakian gunung berhenti. Peluang aktivitas pendakian ilegal justru akan muncul lebih banyak. Kondisi ini berpeluang memunculkan masalah baru di kemudian hari.
Energi pemerintah tidak akan cukup untuk menjaga semua pintu masuk gunung yang demikian luas selama 24 jam penuh. Ini belum dihitung aksi kucing-kucingan yang juga berpeluang muncul.
"Kedua, penutupan total pendakian gunung berpeluang menghapus lapangan kerja masyarakat di sekitar gunung, baik guide di ring pertama maupun pelaku usaha penginapan, penyedia transportasi, penyewaan alat mendaki, dan sebagainya di ring selanjutnya. Kondisi ini akan mempengaruhi ekonomi masyarakat," urainya.
Eriadi yang juga Koordinator Forum Alumni Green Circle Gitakita (komunitas yang fokus pada upaya penghijauan Gunung Batur) ini beranggapan jika wacanakan mengangkat pemandu pendakian sebagai penjaga kawasan tidak akan efektif. Jumlah pemandu di gunung di Bali bukan hanya ratusan, tetapi mungkin ribuan.
"Lalu, wacana penutupan pendakian gunung belum menyentuh penanganan terhadap faktor lain yang mengganggu ekosistem gunung. Aktivitas yang dimaksud misalnya pertanian yang tidak berkelanjutan, penambangan, maupun deforestasi. Perlu diperhatikan bahwa banyak di antara kawasan gunung di Bali merupakan lahan-lahan milik pribadi, sehingga pemerintah berpeluang terhambat untuk masuk terlampau dalam," tambahnya.
Jika regulasi dikeluarkan, pemerintah harus konsisten mewacanakan penutupan kawasan gunung-gunung di Bali. Di mana Pulau Bali bukan hanya memiliki Gunung Agung dan Gunung Batur. Sebaliknya, ada belasan gunung lainnya yang turut diwacanakan sebagai kawasan suci.
"Satu di antaranya telah puluhan tahun jadi kawasan gemerlap yang difungsikan sebagai penyaring dolar. Gunung yang saya maksud adalah Gunung Pecatu atau Gunung Uluwatu. Jika regulasi ini diterapkan, perlakuan pemerintah terhadap Gunung Agung harus sama dengan Gunung Pecatu serta gunung lainnya. Oleh karena itu, perumahan, hotel-hotel, kampus, dan fasilitas publik lain yang berada di Gunung Pecatu harus “dirobohkan”," pungkasnya. [marsellus pampur/editor : djoko heru setiyawan]
Editor : Hari Puspita