Krematorium kini menjadi pilihan krama Bali untuk ngaben. Berbagai alasan memilih krematorium. Misalnya, saat pandemi Covid, jenazah Covid dikremasi di krematorium. Ada juga karena di rumah atau desa adat sedang ada upacara, sehingga dipilih jalan krematorium. Alasan lainnya, krama dianggap praktis.
DESA Adat Poh Gading, Kelurahan Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara yang terdiri dari 12 banjar adat, memiliki tempat krematorium sejak 2017 lalu. Layanan kremasi ini untuk memudahkan masyarakat di tengah kehidupan di perkotaan dan juga meringankan beban masyarakat.
Bendesa Desa Adat Poh Gading, Anak Agung Ketut Supartha menerangkan krematorium menyediakan paket komplit sampai selesai. Bahkan, tidak perlu ke pantai. Untuk buang abu, cukup di sungai di Desa Poh Gading, Ubung Kaja. Bagi mereka sama saja karena tempat terakhir aliran sungai menuju laut.
“Ini memang dalam masyarakat Ubung Kaja tentunya yang meninggal dari LPD kami mendukung Rp 1 juta. Yang memanfaatkan tempat tergantung biaya, ditekan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Kremasi tersebut dikelola dan dimanfaatkan oleh warga desa adat maupun oleh pendatang. Biayanya tergantung. Dari Rp 12 hingga Rp 15 juga sampai selesai. Untuk banten juga bisa membawa sendiri. “Ada yang pesan di Gases. Karena ada perbedaan banten sesuai soroh ya. Makanya banyak pesan di Gases biasanya lengkap,” ungkap Gung Aji Supartha ini.
Tempat kremasi tersebut dikelola oleh Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA). Bahkan ke depannya tidak hanya melayani upacara ngaben tapi juga upacara yadnya lainnya.
Desa Poh Gading juga membantu warga tidak mampu, misalnya ada warga yang tidak memiliki biaya bisa mengajukan ke desa adat untuk mendapat keringanan. “Yang penting ada permohonan secara tertulis kami bisa rapatkan bahwa ada warga yang perlu bantuan meminta keringanan untuk upacara ngaben. Misalkan punya berapa tidak apa-apa sisanya dibantu oleh desa,” terangnya.
Krematorium ini menjadi jawaban karena praktis dan harganya minimalis. “Jadi, kami fleksibel dari dulu. Kami ada pararem biaya penanjung batu tidak pulang ke asalnya supaya praktis ya perubahan itu,” katanya.
Gung Aji Supartha mengklaim pembangunan krematorium didukung warga banjar dibuktikan dengan musyawarah. Katanya, setiap keputusan apapun pasti ada tanda tangan kelian desa adat untuk mencegah ada yang protes ke depannya. “Itu selalu ada tanda tangan kalau saya dibuatkan berita acara. Biar kalau ada yang mbalelo itu saya bisa keluarkan, ini bukti keputusannya ada tanda tangan kelian,” tutur pensiunan PNS tersebut. (ni kadek novi febriani/made ari rismaya/editor : ib indra prasetia)
Editor : Hari Puspita