Dua kabupaten dengan jumlah kemiskinan ekstrem diatas satu persen, yakni Kabupaten Gianyar (1,65 persen) dan Kabupaten Karangasem (1,80 persen). Namun dua kabupaten itu bekerja keras untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
KEPALA Bappelitbangda Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa mengatakan, dari data awal yang dikeluarkan oleh Kemenko PMK, di Kabupaten Karangasem terdapat sebanyak 34.683 KK.
Jumlah tersebut terbagi menjadi 3 Desil, yaitu Desil 1 sebanyak 7.130 KK. Desil 2 sebanyak 12.367 KK dan Desil 3 sebanyak 15.186 KK yang masuk ke dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Data tersebut kemudian wajib untuk di varifikasi dan validasi (verivali) kembali oleh Desa dan Kelurahan. Dari hasil verivali tingkat Desa, ternyata terdapat perubahan data. Dari data awal yang dikeluarkan Kemenko PMK sebanyak 34.683 KK kemiskinan ekstrim menciut menjadi 28.149 KK atau berkurang sebanyak 6.534 KK. “Setelah dilakukan verivali hasilnya itu. Nanti setelah diverivali di SK kan oleh kepala desa,” kata Sutirtayasa.
Dari data yang dihasilkan setelah proses verivali di tingkat Desa dan Kelurahan tersebut, kemudian data itu kembali dicermati oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah yang kemudian dilakukan pengelompokan baru yaitu Desil 1 sebanyak 6.339 KK. Desil 2 sebanyak 10.136 KK dan Desil 3 sebanyak 11.680 KK.
Menurut Sutirtayasa, khusus untuk kemiskinan ekstrim yang masuk ke dalam klasifikasi Desil 1 memerlukan penanganan khusus. Karena mereka yang ada di Desil 1 terdiri dari lansia hingga penyandang disabilitas, sehingga harus diberikan bantuan langsung baik itu berupa sembako maupun bantuan langsung tunai (BLT).
“Tanpa mengesampingkan Desil 2 dan 3. Desil 1 ini memang memerlukan penanganan khusus, karena kita tidak mungkin memberikan mereka pekerjaan, kondisinya memang benar-benar ekstrim, sehingga perlu bantuan langsung seperti pemberian sembako, alat bantu atau bantuan tunai non pangan,” terang Sutirtayasa.
Lebih lanjut, adapun indikator untuk kategori kemiskinan ekstrim seperti disampaikan mantan Kepala Dinas PUPR Karangasem ini yaitu mereka yang hidup dengan penghasilan dibawah Rp 358.233 rupiah per kapita per bulan atau Rp 11.941 per kapita per harinya.
Sesuai dengan program pemerintah, dimana kemiskinan ekstrem di masing-masing daerah harus tuntas pada tahun 2024, sehingga pihaknya akan bekerja keras untuk mencarikan solusi dengan cara bekerja sama dengan OPD lainnya.
“Ada tiga strateginya yang kami diterapkan, yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, Peningkatan pendapatan masyarakat dan Penurunan jumlah kantong kemiskinan,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putrawan mengatakan, saat ini Dinas Sosial Kabupaten Gianyar mulai melakukan beberapa upaya.
“Data kemiskinan ekstrem yang kita dapatkan, itu sebenarnya data yang dikeluarkan oleh Menko PMK yang diberikan kepada Bappeda Provinsi Bali dan disampaikan kepada Bappeda Kabupaten Gianyar. Terhadap data itu, karena itu merupakan data awal, tentunya tentunya kami berkomunikasi terus menerus dengan Bappeda,” katanya.
Dijelaskannya, beberapa langkah yang telah diambil. Seperti verivali data angka kemiskinan. Pihaknya telah bekerjasama dengan kepala desa di seluruh Gianyar.
“Indikator yang kami gunakan, kami coba untuk memverifikasi di tahap pertama ini untuk melihat apakah data yang ada itu masih atau sudah meninggal, kawin keluar, apakah ada PNS, TNI, Polri dan sebagainya. Itu indikator yang kami gunakan di tahap pertama, Ini sudah berjalan dan sudah ada hasilnya. Sehingga sudah ada pengurangan di tahap pertama. Ini angkanya ada di Bappeda,” bebernya.
Dari verivali sudah ada pengurangan dan penurunan tahap pertama terkait angka data di Bappeda. Tahap yang kedua melakukan verivali menggunakan indikator pengertian dari kondisi miskin ekstrem, dilihat dari sisi pendapatan dan pengeluaran.
“Apabila di bawah itu, nantinya kita kategorikan berada di posisi kemiskinan ekstrim. Tahap dua ini sudah berjalan. Kami minta kepada seluruh perangkat desa dan seluruh OPD selaku bapak angkat untuk menuntaskan maksimal dalam tujuh hari, bebernya. (zulfika rahman/marsellus pampur/editor : made dwija putra)
Editor : Hari Puspita