DARI keterangan salah seorang tokoh masyarakat Sanur, I Wayan Mariyana Wandhira mengungkapkan, praktik prostitusi dipengaruhi oleh bergeliatnya pariwisata di Sanur.
Menurut cerita yang didapat, prostitusi di Jalan Danau Tempe berasal dari Pantai Semawang. Dari Pantai Semawang kemudian bergeser ke Blanjong, barulah pindah ke Jalan Danau Tempe. Sebelum Wandhira lahir prostitusi itu sudah ada.
Berbagai desakan supaya bisnis lender berkedok kafe itu agar ditutup permanen, Wandhira menyatakan sepakat. Namun, ia meminta harus diberantas secara komprehensif. Tidak hanya di Jalan Danau Tempe saja, tapi di tempat lain juga.
“Jangan tempatnya ditutup, tapi orangnya masih jalan. Justru kami khawatirkan praktik prostitusi berjalan di luar lokalisasi. Kenapa saya khawatir? karena saat terlokalisir sangat mudah mengecek,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar ini.
Baginya, dengan ada lokalisasi itu yang ingin “jajan” ada rasa malu datang ke sana. Jika praktiknya mandiri dengan mencari pelanggan secara online, pelanggannya tidak malu.
Ia mengaku tidak membela bisnis prostitusi. Tapi, jika tidak terlokalisir berpotensi menyebarkan penyakit kelamin karena sulit terdeteksi. Pencegahan menjadi sulit karena orang yang berpotensi menyebarkan penyakit itu tidak terdeteksi.
Wandhira juga meminta Wali Kota Denpasar maupun pemerintah lainnya jangan hanya manis di bibir atau lips service. “Kalau ditutup tempatnya, sedangkan praktiknya masih ada, apakah instansi mampu mendeteksi keberadaan mereka? Jangan sampai lips service Denpasar klir tempat prostitusi, tapi tersembunyi masih banyak. Itu yang saya takutkan itu yang dikhawatirkan,” sindirnya.
Dengan adanya lokalisasi, menurut Wandhira Puskesmas mudah memantau bahkan memberikan pelayanan kesehatan gratis. Pihaknya menegaskan, bukan mendukung adanya lokalisasi tapi ingin meminta tegas menegakkan peraturan.
Di lain sisi, kafe-kafe di Jalan Danau Tempe juga memberi dampak perekonomian setempat. Seperti ada laundry, kos-kosan, warung-warung, dan salon yang pelanggannya banyak dari PSK.
Lahan yang digunakan untuk mendirikan kafe-kafe juga milik masyarakat setempat. Namun, ada juga kafe-kafe atau tempat yang digunakan untuk prostitusi yang sudah dibongkar. “Ada biaya antar jemput, salon, rumah makan, dan dagang pulsa. Itu yang hidup dari prostitusi,” bebernya.
Selain itu, lanjut Wandhira, ada usaha laundry yang diuntungkan. Tidak mungkin PSK mencuci sendiri. “Biar cantik, mereka cari salon. Orang lokal ke salon saat upacara, kecuali orang berduit. Itu salah satunya bicara masalah ekonomi. Di luar hitam ada yang putih, mati yang hitam yang masih putih ini,” ungkapnya.
Bagi Wandhira, Wali Kota Denpasar jangan hanya tegas menutup prostitusi. Sementara pelanggaran lain tidak ditindak tegas. “Kalau keluhannya itu jadi sampah masyarakat, saya setuju diberantas tapi totalitas. Jangan ada bibit yang nyempil di tempat tertentu. Itu yang dikhawatirkan tidak terdeteksi,” katanya.
Wandhira berencana akan bertemu dengan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara membahas penertiban kafe-kafe di Jalan Danau Tempe guna mencari titik temu antara kebijakan pemerintah dan penegakkan aturan.
“Pak wali kota harus tegas, jangan tebang pilih. Pelanggaran tata ruang dan sempadan itu menjadi batu sandungan Pak Wali ketika ditegaskan. Terus yang melanggar jalur hijau bagaimana?” pungkas Wandhira. [tim radar bali]
Editor : Hari Puspita