Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara sampai saat ini belum ada ketegasan mengenai kafe-kafe yang menjadi bisnis prostitusi. Padahal, Kantor Satpol PP Denpasar diserang karena aparat penegak perda mengamankan 33 PSK di sana.
USAI kejadian, sejauh ini pemkot hanya bergerak dengan melakukan sidak berakhir tindak pidana ringan (tipiring). Sebelumnya, telah dilakukan penertiban di Jalan Danau Tempe, tapi hasilnya nihil.
Wali kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, berjanji akan terus berkomitmen melakukan penertiban dengan melibatkan tim yustisi di kawasan tersebut. Tidak hanya di Danau Tempe, tapi di tempat lain seperti Bung Tomo dan Padang Galak.
“Saat tim yustisi turun, tempat itu sepi. Berarti ada bocoran. Ini akan kami kaji lagi. Artinya kami tidak berhenti melakukan penertiban. Kami turun semua pihak, tidak hanya satpol pp saja,” kata Jaya Negara saat dihubungi beberapa hari lalu.
Jaya Negara mengaku tidak tahu adanya bekingan di balik bertahannya tempat-tempat yang menjadi bisnis prostitusi. Pria yang sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota itu berdalih tidak memiliki pemikiran sejauh itu. Katanya, pemerintah hanya bisa melakukan penertiban orang-orangnya karena ada keluhan dan aduan dari masyarakat.
“Saya tidak sejauh itu. Kami bertindak sesuai ini penanganan. istilahnya kayak kemarin tempat-tempat itu ditertibkan orangnya. Saya tidak sejauh itu melihatnya (bekingan prostitusi),” ucapnya.
Rencana meminta pemilik lahan tidak menyewakan lagi untuk bisnis prostitusi, Jaya Negara hanya bisa berharap kepada pemilik lahan dan Jero Bendesa Intaran tidak mengizinkan untuk dimanfaatkan aktivitas yang menimbulkan gangguan dan ketidakamanan.
“Hasil rapat berharap kepada jero bendesa dan kepala desa. Pemerintah masuk kalau ada laporan dan gangguan. Kami mohon pemilik lahan dan jero bendesa saat melakukan penyewaan lebih diperjelas tujuannya,” tandasnya. [tim radar bali]
Editor : Hari Puspita