Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Upaya Menjaga Netralitas ASN Pada Pemilu 2024 (3): Dua ASN Melanggar di Buleleng

Francelino Junior • Senin, 5 Februari 2024 | 06:10 WIB
ilustrasi pemilu-jwapos.com
ilustrasi pemilu-jwapos.com

 

Upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) memang selalu menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi masing-masing Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Memang tak mudah. Pemkab Buleleng sudah melakukan deklarasi pemilu damai, yang diikuti juga dengan deklarasi ASN netral di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

NETRALITAS ini bukan tak mendasar, tetapi sudah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan UU Nomor 10 Tahun 2016. Juga melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Netralitas ASN pada tahun 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan bahwa seluruh ASN di lingkup Pemkab Buleleng sudah menandatangani pakta integritas. Pakta integritas itu bahkan ditulis dan ditandatangani di atas materai.

Selain itu, ASN Buleleng juga membuat video pendek yang menampilkan mereka membacakan pakta integritas itu. Video tersebut juga dilaporkan bahkan dibagikan. Ini sebagai upaya meyakinkan masyarakat bahwa ASN Buleleng bersikap netral. Tidak condong kiri atau kanan, juga tidak berat sebelah. “Langkah menjaga netralitas ASN di Buleleng, tentu semua ASN membuat pakta integritas, kemudian mengucapkan netralitasnya dalam sebuah video pendek dan iru dilaporkan. Selain juga tiap apel selalu disosialisasikan dan diingatkan,” kata Sekda Suyasa ditemui Jumat (2/2).

Menurutnya, ASN Buleleng yang berjumlah 9.031 orang itu paham dengan arti kata netral. Apalagi sudah membuat pakta integritas, yang sudah ditandatangani di atas materai. “Seharusnya ASN itu paham, apalagi sudah tanda tangan pakta integritas, bahkan sampai buat video singkat,” lanjutnya lagi.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata menyebutkan pihaknya memiliki Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Netralitas ASN, TNI, Polri di Buleleng. Pokja itu melibatkan unsur lembaga terkait, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, Polres Buleleng, dan Kodim 1609/Buleleng. Berbicara mengenai efektifitas pola pengawasan netralitas ASN, Carna menjelaskan hal itu sebenarnya relatif. Senada dengan Sekda Buleleng, seharusnya ASN itu sudah paham dengan netralitas khususnya di tahun-tahun pemilu. “Pola pengawasan netralitas ASN selain melalui himbauan dan deklarasi, kami juga di internal Bawaslu Buleleng punya Pokja Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri. Kami hanya mengingatkan kembali kepada kawan-kawan ASN untuk netral khususnya di tahun politik,” jelas Carna ditemui di Kantor Bawaslu Buleleng pada Jumat (2/2) siang.

Carna mengaku saat ini sudah ada dua orang ASN bandel yang menjadi temuan. Meski tak merinci jelas, satu ASN ternyata sudah pernah mendapat teguran berupa peringatan tertulis dari Pemkab Buleleng.

“Kedua, ada ASN tenaga kesehatan yang dari penelusuran sudah terbukti melakukan pelanggaran. Sudah kami rekomendasikan ke Pemkab Buleleng, sekarang tinggal di pemkab saja yang menindaklanjuti dengan memberikan sanksi,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Bawaslu Buleleng juga melaporkan pelanggaran yang dilakukan ASN Buleleng ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui aplikasi SIAPNET. Jadi, tiap ASN yang sudah diproses, datanya dimasukkan ke aplikasi tersebut sehingga KASN bisa memonitor ASN-ASN bandel itu. [francelino junior/made dwija putra]

Editor : Hari Puspita
#netralitas #pemilu 2024 #asn