Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Budaya Patriarki Jadi Pemicu Tingginya Kekerasan Perempuan di Bali

Donny Tabelak • Sabtu, 1 Desember 2018 | 14:45 WIB
budaya-patriarki-jadi-pemicu-tingginya-kekerasan-perempuan-di-bali
budaya-patriarki-jadi-pemicu-tingginya-kekerasan-perempuan-di-bali

DENPASAR- Tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga di Bali menjadi perhatian khusus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK).


 


Prihatin dengan tingginya kasus kekerasan, LBH APIK menggelar kampanye “16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional” di wantilan DPRD Bali Jumat (30/11).


 


 


Ketua LBH APIK Ni Luh Putu Nilawati, menyebutkan sesuai data LBH APIK, ada sekitar 116 kasus kekerasan dengan korban perempuan di Bali 


 


“Kami menggalakkan acara ini sebagai tujuan agar seluruh elemen masyarakat, aktivis dan juga tokoh agama, organisasi perempuan menyatakan kererasan terhadap perempuan adalah pelanggaran, wajib dicegah dan ditindak pelakukanya,” ucap Nilawati. 


 


Lebih lanjut, kata Nilawati, kasus kekerasan yang terjadi dan menimpa perempuan diakui bukan saja kasus KDRT, namun ada juga pelecehan seksual terhadap yang dilakukan orang terdekat.


 


Menurutnya, dari data kasus secara nasional pada tahun 2017, ada 384.446 kasus.


 


“Hanya jumlah itu baru yang terlapor. Pastinya banyak kejadian yang tidak berani dilapor,”tandasnya. 


 


Salah satu penyebabnya kata Nilawati, adalah adanya budaya patriarki dan salah satunya lemah aturan di Indonesia.


 


“Paling banyak kekerasan seksual menurut Komnas Peremluan sebanyak 35 perempuan mengalami kekerasan seksual setiap hari di Indonesia. Ini yg terlapor dan tertangani bagaimana. budaya patriarki dan ini ya peraturan yang mengatur. Seperti ada seorang  guru yang dilecehkan di Lombok. Eh kena UU ITE,” jelasnya. 


 


 


 

Editor : Donny Tabelak
#pelecehan seksual #kdrt