Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bikin Kumuh, Satpol PP Denpasar Garuk Pedagang yang Jualan di Trotoar

Donny Tabelak • Kamis, 9 Mei 2019 | 23:45 WIB
bikin-kumuh-satpol-pp-denpasar-garuk-pedagang-yang-jualan-di-trotoar
bikin-kumuh-satpol-pp-denpasar-garuk-pedagang-yang-jualan-di-trotoar

DENPASAR - Satpol PP Kota Denpasar melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima yang ada di jalan Pulau Nias, Sanglah, Denpasar, Kamis (9/4) siang.


Para pedagang yang ditertibkan itu adalah mereka yang berjualan di atas trotoar maupun di badan jalan.


"Yang kami tertibkan itu para pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar," kata Kasat Pol PP kota Denpasar Dewa Sayoga, Kamis (9/5) siang.


Menurutnya, para pelanggar ini ditertibkan karena telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. 


Para pelanggar sendiri hanya diberikan peringatan oleh pihak Satpol PP Kota Denpasar. Selain menertibkan para pedagang kaki lima, Sayoga juga menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah gencar melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan.


Terutama terkait pelanggaran para pedagang kaki lima yang kerap menggunakan badan jalan dan trotoar untuk menggelar lapak dagangan.


Selain itu, Sat Pol PP juga secara rutin melakukan penertiban di sejumlah fasilitas dan taman umum. Seperti salah satunya di Lapanga Puputan Renon. 


"Kami juga kerap melakukan sidak di taman, seperti di Taman Janggan Renob yang sering dimanfaatkan untuk nongkrong oleh masyarakat umum, selain menertibkan para pedagang," tandasnya. 

Editor : Donny Tabelak