Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Aktivis Desak Jokowi Batalkan Megaproyek di Kawasan Rawan Bencana

Donny Tabelak • Rabu, 14 Agustus 2019 | 02:15 WIB
aktivis-desak-jokowi-batalkan-megaproyek-di-kawasan-rawan-bencana
aktivis-desak-jokowi-batalkan-megaproyek-di-kawasan-rawan-bencana

DENPASAR - Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) pada 1 Agustus 2019 lalu secara resmi mengirimkan 


Surat Terbuka; Desakan Penghentian Megaproyek di Kawasan Rawan Bencana Bali Selatan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Hal ini sekaligus untuk menjawab pernyataan tegas Presiden Jokowi 23 Juli 2019 lalu yang mengatakan posisi Indonesia berada di daerah rawan bencana.


Presiden Jokowi menginstruksikan kepada BMKG agar secara tegas mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak melakukan pembangunan di daerah rawan bencana.


Dalam surat yang dikirimkan tersebut, pada pokoknya memaparkan tentang fakta yang menunjukkan Bali Selatan sebagai kawasan rawan bencana dan desakan pembatalan berbagai megaproyek di kawasan rawan bencana.


Menurut Koordinator Divisi Politik ForBali Suriadi Darmoko, Teluk Benoa dan sekitarnya (Bali Selatan) merupakan area yang


berhadapan langsung dengan zona megathrust dimana segment Bali memiliki potensi gempa magnitudo maksimum 9,0.


Dalam daftar desa kelas bahaya sedang dan tinggi tsunami, yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Bali


khususnya di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta dan Denpasar Selatan terdapat 19 desa/kelurahan dalam kelas bahaya tinggi tsunami.


Kawasan perairan Teluk Benoa dan sekitarnya juga rawan likuifaksi dengan skenario gempabumi magnitudo 7.2 SR.


“Di kawasan tersebut terdapat empat mega proyek yakni rencana reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektare, perluasan pelabuhan Benoa dengan cara reklamasi,


perluasan bandara dengan cara reklamasi seluas 147,45 hektare termasuk rencana pembangunan Bali Sport Hub 


yang diwacanakan oleh Bupati Badung seluas 50 hektare yang harus dibatalkan karena berada di kawasan rawan bencana,” ujar Suriadi Darmoko


 Atas kondisi tersebut, seharusnya Presiden Jokowi dengan tegas melakukan pencabutan Perpres 51/2014 dan mengebalikan posisi Teluk Benoa kembali menjadi kawasan konservasi.


 


 

Editor : Donny Tabelak
#walhi bali #presiden jokowi #forbali