Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Resmi Disegel, Bapenda Badung Kejar Piutang Pajak Sky Garden Rp 10 M

Donny Tabelak • Senin, 19 Agustus 2019 | 21:25 WIB
resmi-disegel-bapenda-badung-kejar-piutang-pajak-sky-garden-rp-10-m
resmi-disegel-bapenda-badung-kejar-piutang-pajak-sky-garden-rp-10-m

MANGUPURA - Jumat (16/8) lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung resmi  menghentikan operasional sementara club malam Sky Garden di Jalan Legian, Kuta karena izin kedaluwarsa.


Tidak hanya itu, Sky Garden juga memiliki tunggakan pajak yang belum dibayarkan ke Pemkab Badung.


Meski ditutup sementara, Badan Pendapatan/Pasedahan Agung (Bapenda) Badung tetap akan mengejar piutang pajak yang belum dilunasi.


Kepala Bapenda Badung I Made Sutama mengakui kendati Sky Garden dilakukan pemberhentian kegiatan bukan berarti pemungutan pajak tidak dilakukan.


Pihaknya tetap mengejar piutang pajak yang belum disetor ke Pemkab Badung. “Karena piutang (pajak), tetap tanggung jawab mereka.


Kami tetap ditagih sesuai dengan jumlah utangnya. Kalau tidak dibayar bunganya tetap berjalan, ” jelas Sutama.


Lebih lanjut, piutang pajak Sky Garden saat ini telah mencapai sekitar Rp 10 miliar lebih. Kendati mereka sempat mencicil piutang pajak tetapi mereka juga  beberapa kali belum bayar jadi bunga tetap berjalan.


“Saat ini belum kami berikan peringatan karena sempat ada itikad untuk menyicil piutang pajak. Kalau belakangan nanti tetap tidak bayar, tentu kami layangkan peringatan, ” ungkapnya.


 

Editor : Donny Tabelak
#polresta denpasar