Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ditanya Reklamasi Teluk Benoa, Jawaban Menteri Prabowo Tak Terduga

Donny Tabelak • Kamis, 13 Agustus 2020 | 01:30 WIB
ditanya-reklamasi-teluk-benoa-jawaban-menteri-prabowo-tak-terduga
ditanya-reklamasi-teluk-benoa-jawaban-menteri-prabowo-tak-terduga

KUTUH - Sejak menjadi Menteri di Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo hingga saat ini masih belum memiliki sikap terkait rencana reklamasi Teluk Benoa, Bali.


Ditemui Radarbali.id usai berdialog dengan warga Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu (12/8), sahabat karib Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto ini enggan berbicara banyak terkait nasib Teluk Benoa.


"Kita lihat saja nanti," ujar Menteri Edhy Prabowo lantas memalingkan wajahnya dan menuju ke mobil dinas berplat RI 39 untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan itu.


Menteri Edhy memang sempat menjadi buah bibir di Bali terkait Teluk Benoa. Hal ini dikarenakan di masa awal dia menjabat sebagai menteri, ingin mengkaji Teluk Benoa.


Padahal, Susi Pudjiastuti yang menjabat sebelumnya sebagai Menteri KKP, sebelumnya sudah menetapkan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim (KKM) atau dengan kata lain, kawasan konservasi tak boleh direklamasi.


Penetapan itu melalui keputusan Menteri No. 46/KEPMEN-KP/2019 tentang Kawasan Konservasi Maritim (KKM) Teluk Benoa 


di Provinsi Bali yang telah ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tertanggal 4 Oktober 2019. (

Editor : Donny Tabelak
#reklamasi teluk benoa #kementerian kp