Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cegah Klaster Pelacuran, 8 PSK di Bung Tomo Diciduk dan Dipulangkan

Donny Tabelak • Senin, 26 Oktober 2020 | 20:15 WIB
cegah-klaster-pelacuran-8-psk-di-bung-tomo-diciduk-dan-dipulangkan
cegah-klaster-pelacuran-8-psk-di-bung-tomo-diciduk-dan-dipulangkan


DENPASAR - Sat Pol PP kota Denpasar menciduk sebanyak delapan orang PSK (pekerja seks komersial) dalam razia yang digelar Sabtu (24/10) malam. Mereka diamankan dari lokalisasi di kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar Barat. 


Kasta Pol PP kota Denpasar, Dewa Sayoga menerangkan bahwa kedelapan PSK ini diamankan karena tidak memiliki identitas yang jelas. Mereka bahkan tidak memiliki KTP. 


"Mereka kami amankan dari hasil penertiban  di Jalan Bung Tomo, Pemecutan Kaja, Denpasar Barat. Selain tidak mempunyai KTP, kami amankan juga untuk mencegah adanya klaster baru (penularan) covid-19," kata Sayoga, Senin (26/10).


Dijelaskan Sayoga, bahwa delapan PSK ini menjajakan dirinya atau disebut dengan pelacuran terselubung. "Mereka melakukan praktek porstitusi terselubung ini langsung kami tertibkan. Kami temukan dalam patroli rutin kami," ujarnya.


Delapan PSK itu masing-masing berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur. Yakni Jember, Bondowoso, Kediri, dan Banyuwangi.


"Setelah melalui proses pemeriksaan, Senin (26/10) pagi kami seberangkan mereka melalui Pelabuhan Gilimanuk," imbuh Sayoga sembari menambahkan bahwa ke depannya, Pol PP kota Denpasar akan semakin gencar melakukan patroli rutin untuk mencegah klaster baru covid-19. 


"Kami gencar menggelar patroli. Mencegah adanya kerumunan massa dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga jarak, cuci tangan dan memakai masker," pungkas Sayoga.

Editor : Donny Tabelak
#denpasar #satpol pp #psk diciduk #prostitusi