Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Soal Pemadaman Lampu Jalan di Bali, Kapolres: Kriminalitas Meningkat

Yoyo Raharyo • Jumat, 9 Juli 2021 | 20:45 WIB
soal-pemadaman-lampu-jalan-di-bali-kapolres-kriminalitas-meningkat
soal-pemadaman-lampu-jalan-di-bali-kapolres-kriminalitas-meningkat

BADUNG - Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menyikapi ketentuan pemadaman lampu penerangan jalan yang dilakukan dari pukul 20.00 WITA. Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada koordinasi dengan pihak PLN untuk mematikan lampu penerangan jalan.


 


"Jadi untuk pemadaman belum ada rencana ke sana, karena memang sangat berbahaya juga jika kita lakukan pemadaman. Bahayanya, ya, kriminal-(itas) meningkat, ketika kurangnya cahaya di malam hari apalagi di tempat-tempat umum, pastinya akan membuat peluang kesempatan seseorang untuk melakukan kejahatan," katanya di Mapolres Badung, Jumat (9/7/2021).


 


Dijelaskannya, tindakan yang dilakukan oleh pihaknya saat itu hanya sebatas imbauan dan tindakan berupa penyekatan. 


 


"Kita lebih sifatnya imbauan kepada masyarakat bahwa sesuai dengan aturan dari SE gubernur bali nomor 9 tahun 2021, aktivitas hanya selesai sampai pada pukul 20.00 WITA. Jadi kita tetap mengimbau dan menyarankan masyarakat untuk kembali kerumah sesuai itu," imbuhnya. 


 


Roby juga menampik keras anggapan sebagian orang yang mengatakan jika tindakan PPKM dilakukan untuk mematikan perekonomian Bali. Ditegaskannya bahwa PPKM ini murni dilakukan untuk memutus mata rantai oenyebaran covid-19. Dengan dilakukannya PPKM maka aktivitas masyarakat di Kuta rumah bisa dikurangi. 


 


"Jadi penyekatan itu tidak dilakukan untuk mematikan ekonomi tapi murni memang untuk mengurangi aktivitas. Silakan tetap kita mencari penghidupan dari rumah. Saat ini sudah banyak sarana internet maupun jaringan apapun, sehingga kita bisa tetap berusaha dari rumah. Jadi kampanye kami saat ini sekali lagi agar masyarakat tetap di rumah," tegasnya. 


 


Penyekatan yang dilakukan sejak pukul 06.00 WITA hingga pukul 10.00 WITA dianggap paling efektif. Dikatakannya karena di jam itulah masyarakat biasanya lebih banyak beraktivitas di luar rumah dan bepergian dari satu tempat ke tempat lainnya.


 


"Jadi begini kalau mau bicara efektif (atau) tidak efektif, kita harus bicara data dan angka. Mengapa kami pilih dari jam 6 sampai jam 10 karena memang berdasarkan data angka pergerakan kendaraan dari sumber data command center Polda Bali, banyak aktivitas masyarakat itu dilakukan dari jam 6 sampai jam 10," tandasnya.



_____


KOREKSI:


Berita ini sebelumnya berjudul "Gubernur Bali Suruh Padamkan Lampu, Kapolres: Kriminalitas Meningkat". Mengalami perubahan judul setelah Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Oka Bawa memberikan keterangan lanjutan. Perubahan juga pada lead (teras berita).



Pada intinya, Oka Bawa menyatakan bahwa Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi sejalan dengan kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster untuk mengurangi mobilitas warga dalam menghadapi penularan Covid-19. Walau demikian, dia menyatakan bahwa mematikan lampu jalan memang rawan terjadinya kriminalitas. 



"Maksud Pak Kapolres, yang di pertokoan dimatikan. Yang tidak penting pada malam hari agar dimatikan. Apalagi bisa menimbulkan kerumunan," jelas Oka Bawa.

Editor : Yoyo Raharyo
#gubernur bali #bali