DENPASAR– Pantai Legian, Kuta, Bali, resmi dibuka untuk umum setelah PPKM Bali turun ke level 3. Untuk memastikan pengunjung aman dari potensi penularan Covid-19, pengelola pantai rencananya melakukan pemasangan QR Code (quick response code) atau barcode aplikasi PeduliLindungi.id.
“Barcode (QR Code) akan kami pasang di gapura Jalan Melasti Pantai Legian. Semua pengunjung wajib memindai barcode PeduliLindungi.id,” ujar Ketua LPM Legian, I Wayan Puspa Negara kepada Jawa Pos Radar Bali, Jumat (17/9).
Selain dipasang di gapura atau pintu utama masuk Pantai Legian, barcode juga akan dipasang di pintu masuk pantai lainnya. Menurut Puspa, pemasangan barcode ini sejalan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Pemprov Bali untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Melalui fitur scan QR Code di setiap pintu masuk, maka pihak pengelola dapat mengatur kepadatan pengunjung. “Dengan memanfaatkan tekhnologi, kami ingin wisatawan yang datang semua aman. Sehingga pariwisata Bali bisa pulih kembali,” tandas mantan anggota DPRD Badung itu.
Pantai Legian sendiri menjadi destinasi favorit selain Pantai Kuta untuk menikmati sunset atau matahari tenggelam. Sebelum pandemi, pantai berpasir putih ini selalu padat saat sore hari.
Apliaski PeduliLindungi merupakan aplikasi yang berfungsi menelusuri kontak (tracing) demi memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19.
Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi.
Editor : Yoyo Raharyo