Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Saat Penataan Pantai Samigita, Abrasi Pantai Kuta Kian Parah

Yoyo Raharyo • Senin, 30 Mei 2022 | 19:15 WIB
Kondisi Pantai Kuta rusak parah karena abrasi. (dok radarbali)
Kondisi Pantai Kuta rusak parah karena abrasi. (dok radarbali)
MANGUPURA, Radar Bali – Pemerintah Kabupaten Badung melakukan penataan kawasan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita). Namun beberapa hari belakangan kondisi pesisir Pantai Kuta kembali mengalami abrasi kian parah.

Untuk penanggulangan abrasi pantai Kuta tersebut masih menunggu Balai Wilayah Sungai Bali-Penida. Sebab proyek penataan pantai itu hanya melakukan penataan kawasan, sementara untuk abrasi menjadi kewenangan BWS Bali-Penida.

Project Manager Tunas Jaya Sanur Bianglala KSO, Nyoman Agus Sandika mengakui penataan y di Pantai Samigita hanya berupa penataan kawasan daratan. Seperti pedestrian, bangunan nelayan, kuliner, dan tsunami shelter. Namun untuk pembangunan tanggul dikoordinasikan kembali dengan Dinas PUPR Badung.

“Tanggul tersebut hanya akan dibangun di beberapa lokasi saja, tidak masuk dalam rencana kerja yang telah disepakati. Kami akan koordinasikan terkait tanggul di bangunan Tsunami shelter. Tanggul itu akan kami gunakan untuk proteksi karena bangunan itu berada di bibir pantai,”  jelasnya dikonfirmasi, Minggu (29/5).

Sementara Kepala Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Made Denny Setya Wijaya mengakui sejatinya sudah sudah ada rencana penanganan abrasi di Pantai Kuta dan sekitarnya. Namun masih dalam tahapan pembuatan desain,  nantinya akan dilakukan pada tahun 2023. Penanganan abrasi tersebut nantinya akan bersifat konservasi, dengan mengembalikan kondisi yang semula.

“Untuk di Kuta, kami sedang proses desain,” jelasnya.

Lebih lanjut, setelah proses desain selesai nanti baru diketahui biaya yang dibutuhkan. Selain itu, pembangunan tanggul penahan abrasi ini juga harus ada pemeliharaan dari pemerintah daerah.

“Kami sedang coba tarik lebih awal di tahun ini, melihat kondisi sekarang yang bisa lakukan lebih cepat adalah proses tendernya,” terangnya.

Pihaknya sedang melaksanakan penanganan abrasi di Gilimanuk dan Pantai Kusamba, Klungkung. Untuk besaran biaya yang digunakan sekitar Rp 40 miliar untuk satu ruas pantai. Saat ini pemerintah pusat a sedang konsen terkait penanganan abrasi yang terjadi di sejumlah pantai di Bali. (dwi) Editor : Yoyo Raharyo
#kuta #abrasi pantai kuta #seminyak #legian #penataan pantai samigita