"Korban diperkirakan berusia 75 tahun dan tinggi badan 155 cm. Yang bersangkutan bukan tamu Pinpoint Room," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sudana, Senin (30/5/2022).
Kepada polisi, saksi bernama Ketut Eri Sutawan yang merupakan karyawan Pinpoint Room menjelaskan, saat itu saksi sedang bersih-bersih di areal kolam.
Saksi terkejut melihat ke kolam renang ada sosok wanita yang tubuhnya mengambang di permukaan dengan posisi kepala menghadap ke utara. Mengetahui hal tersebut saksi selanjutnya melaporkan temuannya kepada pemilik home stay. Dari sana sang pemilik lalu melapor ke Polsek Kuta Utara, Badung.
Tak berselang lama, polisi Polres Badung dan Kuta Utara tiba di lokasi melakukan olah TKP. Dari pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Korban. Terdapat luka lecet pada lutut sebelah kanan dan kiri korban. Korban menggunakan baju kaus warna putih. Korban menggunakan kain kamen hitam motif batik.
"Korban tenggelam di kedalaman kolam 2 meter. Berdasarkan keterangan saksi, korban bukanlah tamu di Pinpoint. Jasad korban dibawa menuju ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar dengan menggunakan mobil ambulans PMI Kabupaten Badung. Kasus ini masih kami dalami lagi," pungkasnya. Editor : Yoyo Raharyo