Padahal, fungsi embung ini selain sebagai pengendalian air dan konservasi air juga diperuntukkan sebagai objek wisata. Embung Sanur ini masih ditutup karena masih masa pemeliharaan dan masih dikelola oleh Bali Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.
Dikonfirmasi dengan Kepala Satker OP SDA Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida Made Denny mengatakan, belum dibuka untuk umum karena masih masa pemeliharaan. Saat ini pihaknya sambil koordinasi pengelolaan selanjutnya. "Saat ini masih dalam proses. Masih masa pemeliharaan sambil koorinasi pengelolaan selanjutnya," ucapnya.
Sampai saat ini belum diberitahu terkait pengelola Embung Sanur. Saat ditanya, apakah ketika dibuka akan digratiskan? Made Denny menjawab nanti tergantung pengelola. " Nanti tergantung pengelola," jawabnya singkat.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Wiwik Hermawati menyatakan Dinas PUPR selama ini hanya membantu dalam pembersihan. Saat ini katanya masih dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan belum ada penyerahan kewenangan.
Disinggung, siapa yang akan mengelola kedepannya, Wiwik mengaku belum mengetahui akan diserahkan ke siapa. Akan tetap dikelola Pemerintah Pusat, Provinsi atau Kota Denpasar. " Masih Belum tahu (siapa yang mengelola). Kami selama ini membantu dalam pembersihan," terangnya.
Sementara itu, diwawancarai dengan Tokoh Sanur, Ida Bagus Kiana berharap sebaiknya Embung Sanur segera dibuka karena masyarakat sudah banyak yang berkeinginan menikmati embung tersebut. Demi kelestarian embung, dia menyarankan ada kajian yang matang sebelum dibuka, terutama mengenai berbayar atau tidak. Ia berharap masyarakat juga berpartisipasi dalam perawatan Embung Sanur.
" Sebaiknya dibuka, kecuali mungkin peralatan belum. Kan ada untuk perahu disana. Siapa yang akan memelihara, apakah ada sumber pendapatannya apakah sesuai atau tidak dengan yang disiapkan,” ujarnya.
“Mungkin itu masih dalam penelitian. Tapi, saran kami sebaiknya lebih cepat dibuka lebih baik. Itu kan mau tidak mau masyarakat juga harus berpartisipasi dalam hal itu berarti kontribusi yang dipungut untuk pemeliharaan dari embung itu," ucap Pria yang juga Anggota DPRD Denpasar ini.
Ia menyatakan pertimbangan tidak menggratiskan demi keberlangsungan perawatan. Selain itu, adanya pemasukan dari masyarakat untuk pemeliharaan. Kiana menambahkan untuk pungutan nanti juga tidak memberatkan masyarakat. " Kalau saya lihat itu pertimbangan berapa biayanya biar tidak mengeluh, minimal apa yang didapatkan dari masyarakat dapat menanggulangi pemeliharaan," tutupnya.
Seperti diketahui lahan Embung Sanur dibangun seluas 2 hektar yang diawali dari kunjungan Presiden Jokowi ke Denpasar pada tahun 2019 lalu. Pembangunan dilakukan dua tahap ini menelan anggaran sebesar Rp 64 miliar lebih bersumber dari APBN dibagi menjadi 2 tahap tahun anggaran yakni Rp 19 miliar tahun 2021 dan Rp 45 miliar untuk tahun 2022.
Pembangunan embung ini menurutnya disamping berfungsi utama untuk mereduksi banjir di kawasan Sanur Kauh serta sebagai daerah konservasi air juga objek wisata baru di Kota Denpasar.
Adapun volume tampungan air hingga 34.500 meter kubik. Di dalamnya juga disediakan joging track bagi warga yang ingin olahraga. [ni kadek novi febriani/radar bali] Editor : Hari Puspita