Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Mahasiswa Menyerbu Rektorat Unud, Ini Penyebabnya

Hari Puspita • Kamis, 16 Maret 2023 | 01:05 WIB
SERBA HITAM : Mahasiswa Unud menyampaikan isi hatinya dengan pakaian serba hitam, poster, menyampaikan rasa kecewa terhadap Rektor Prof. I Nyoman Gde Antara M.Eng yang jadi tersangka korupsi dana SPI .(foto:istimewa)
SERBA HITAM : Mahasiswa Unud menyampaikan isi hatinya dengan pakaian serba hitam, poster, menyampaikan rasa kecewa terhadap Rektor Prof. I Nyoman Gde Antara M.Eng yang jadi tersangka korupsi dana SPI .(foto:istimewa)
JIMBARAN, Radar Bali.id-  Universitas Udayana bisa dianggap sedang berkabung. Usai Rektor Universitas Udayana ditetapkan tersangka kasus dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) 2018-2022, mahasiswa melakukan demo mengepung Gedung Rektorat, hari Rabu (15/3/2023).

Mereka membawa spanduk bertuliskan, "Masuk Rektor Keluar Keluar Koruptor." "Cabut Sistem SPI Turunkan Rektor Korup." "Udayana harus Transparan SPI."  dan "Stop Komersial Pendidikan."

Massa telah berkumpul dari pagi memakai pakaian serba hitam di Kampus Bukit Jimbaran, Unud. Aksi mulai sekitar pukul 10.00 pagi.

Sayangnya, sang rektor tidak muncul dengan alasan  sedang berada di Jakarta. Para mahasiswa turun meminta pertanggungjawaban pihak Unud. Mereka menggelar sidang mahasiswa.  Pihak kampus Unud diwakilkan oleh wakil rektor I, II dan III.

Silih berganti mahasiswa melakukan orasi yang intinya  menolak komersialisasi pendidikan dan meminta agar segera mengganti rektor. Adapun pernyataan sikap para mahasiswa

Adapun beberapa tuntutan yang tertuang dalam berita acara tersebut diantaranya adalah perbaikan fasilitas yang menunjang akademik;perbaikan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik;memberikan transparansi pengelolaan dana SPI;pelibatan mahasiswa dalam penyusunan mekanisme SPI dan meminta rektor untuk bertemu dengan mahasiswa usai ditetapkan jadi tersangka.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud, I Putu Bagus Padmanegara mengatakan bahwa  hasil sidang tersebut pihak Universitas Udayana telah  menandatangani berita acara yang berisikan tuntutan mereka.

"Tuntutan kami sudah diterima dan berita acara kami  telah ditandatangani pihak mahasiswa dan pihak Rektorat Universitas Udayana," kata I Putu Bagus Padmanegara,

Pihak rektorat merespons permintaan para mahasiswa meminta bertemu telah  dijadwalkan pada 17 Maret mendatang. " Kami meminta bertemu dengan rektor pihak universitas sudah mengagendakan pada tanggal 17 Maret ini," ucapnya.

Bagus akan mengajak massa lebih banyak hampir seluruh mahasiswa di 13 Fakultas  Universitas Udayana untuk mendengar pertanggungjawaban Prof. I Nyoman Gde Antara M. Eng.  "Kami akan turun lebih banyak untuk mendengar secara langsung pertanggungjawaban dari Bapak Rektor terkait kasus SPI," tutup Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana 2020 ini. [ni kadek novi febriani/radar bali] Editor : Hari Puspita
#Rektor Unud #mahasiswa demo rektor Unud #Rektor Unud tersangka #Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara