Kabid Pertamanan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, ketika dikonfirmasi mengatakan pagar pengamanan untuk batas ruang anak. Sebagai salah satu syarat ruang bermain yang ramah anak salah satunya harus dipagari. "Supaya kayak Taman Janggar," ucapnya.
Diungkapkan selama ini alat bermain untuk anak sering digunakan orang oleh orang dewasa. Bahkan kerusakan yang terjadi karena sering disalahgunakan.
"Dari laporan para pedagang sekitar banyak yang menggunakan alat bermain tidak sesuai usia, sehingga banyak alat-alat yang cepet rusak," tandasnya. (feb/rid) Editor : M.Ridwan