DENPASAR,radarbali.id - Implementasi Peraturan Walikota Denpasar No. 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik sepertinya belum berhasil. Hasil pantauan Jawa Pos Radar Bali, aktivitas jual beli masih menggunakan kantong plastik sekali pakai. Bahkan, banyak sampah plastik berserakan di sekitar Pasar Badung.
Beberapa pedagang mengaku sudah tidak memberikan kantong plastik. Hanya saja ada plastik yang digunakan untuk pembungkus barang dagangan.
Selain itu, diakui banyak pembeli yang meminta kantong plastik karena tidak membawa tas belanja. "Saya tidak memberikan kantong plastik. Pembeli yang minta juga karena tidak bawa tas belanja," ucap pedagang canang yang namanya tidak ingin dikorankan.
Baca Juga: Waduh! Pantai Kuta dan Jimbaran Kembali Diserbu Sampah Plastik, Bagaimana DLHK Badung?
Dikonfirmasi dengan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, kesadaran masyarakat untuk membawa kantong sendiri menurun karena dampak Covid-19 beberapa tahun lalu. Kantong plastik digunakan untuk mencegah penularan Covid-19.
Kini, Perumda Pasar mengimbau pedagang memakai kantong plastik yang ramah lingkungan. Pihaknya sudah sudah melakukan survei harga dan bekerja sama dengan vendor untuk menyediakan plastik ramah lingkungan. Plastik yang disediakan tentunya harganya sama atau tidak mahal dibandingkan kantong plastik biasa.
"Kami merencanakan mekanisme untuk menuju ramah lingkungan. Sudah bekerja sama vendor. Saya diundang ke Jakarta untuk membahas lagi," ucapnya.
"Mereka yang menyediakan plastik ramah lingkungan. kemarin sudah mulai tapi harga tinggi, itu rencananya kami tawarkan sistem mekanisme menuju plastik ramah lingkungan," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Gus Kowi ini mengatakan, sudah mendapatkan vendor yang akan menyediakan tas plastik ramah lingkungan akan dijual untuk pedagang Pasar Badung. Pedagang akan diminta membeli kantong plastik ramah lingkungan dari vendor tersebut. Jika selisih harga masih mahal, pedagang akan diimbau bisa menyediakan 50 persen plastik ramah lingkungan.
"Selisih harga mirip konvensional diberlakukan untuk pedagang. Itu rencananya, karena harga bersaing kami suruh jangan pakai non-ramah lingkungan diimbau pakai plastik ini, tapi jika harganya memberatkan bisa bertahap 50 persen," terang Mantan Anggota DPRD Kota Denpasar.
Baca Juga: Relawan Sungai Watch Angkat Sampah Plastik di Aliran Sungai Sidakarya
Diharapkan ketika program ini berjalan, pembungkus barang dagangan seperti cabang atau bawa bisa menggunakan kantong plastik ramah lingkungan.
Sementara itu, terkait banyak sampah plastik berserakan di Pasar Badung , Gus Kowi mengatakan akan menindaklanjuti dengan penyediaan tempat sampah. Di lain sisi, masyarakat juga tidak membuang sampah pada tempatnya.
"Kami akan atensi siapkan tong sampah di sana meminimalisasi sampah yang berceceran. Karena memang masyarakat juga perlu kita imbau karena kadang masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya," jelasnya.***
Editor : M.Ridwan