DENPASAR- Kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan roda dua terjadi di simpang empat Jalan Ida Bagus Mantra-Jalan Sekar Sari Denpasar Timur (Dentim). Ni Ketut Sidi, 53, tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Kecelakaan maut itu berlangsung pada Minggu (6/8) sekitar pukul 05.30.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, kejadian bermula ketika Fendi Saefulloh, 22, warga Jalan Semer Gang Tunjung Mekar No 39 Kerobokan memacu motor Suzuki FU DR 2284 YC dari arah barat. Dia melaju di jalur lurus menuju ke timur. Disaat bersamaan Ni Ketut Sidi, 53, dibonceng I Made Kerog menggunakan motor Suzuki Shogun DK 5619 AAE dari selatan. Mereka melaju kecepatan rendah lalu masuk ke jalur lambat dan belok ke timur. "Setibanya di TKP sepeda motor Suzuki Shogun DK 5619 AAG memotong ke jalur lambat ke Timur sehingga terjadi kecelakaan," tuturnya.
Akibat kecelakaan itu, Kerog, 66, warga Jalan Sekar Sari No 4, Kesambi, Denpasar mengalami luka pada kaki kanan dan kiri, pipi kanan bengkak. Kaki kiri dan kanan terdapat luka lecet. "Yang dibonceng Ni Ketut Sidi terpental dan alami pendarahan lalu meninggal di TKP. Pengendara motor Shogun kurang hati-hati," jelasnya.
Sementara itu, pengendara Suzuki FU DR 2284 YG bernama Fendi Saefulloh, 22, mengalami lecet sekujur tubuh. Akibat kecelakaan ini, total kerugian materil dialami dua pihak ini mencapai Rp 4.000.000. "Masalah ini sudah ditangani Satlantas Polresta," pungkas Sukadi.
Editor : Donny Tabelak