DENPASAR,radarbali.id - Pelabuhan Sanur mendongkrak perekonomian Bali. Jumlah penumpang setiap hari mencapai ribuan, tapi di sisi lain menyebabkan kemacetan di kawasan pelabuhan. Tidak hanya itu, yang masih menyisakan persoalan mengenai pengelolaannya karena masih di kelola pusat. Sementara Kota Denpasar tidak kecipratan, hanya terkena macet.
Sampai saat ini pengelolaan masih dipegang pusat karena masih masa pemeliharaan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar berharap supaya setelah masa pemeliharaan selesai, dermaga Sanur bisa diserahkan pengelolaannya kepada Pemkot Denpasar.
Apalagi masa pemeliharaan akan berakhir pada bulan Pebruari 2024 mendatang. Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan berharap mematuhi regulasi yang ada. Karena menurutnya, Pemkot Denpasar menyerahkan aset daerah ke pusat tujuannya untuk pembangunan agar Dermaga Sanur bisa lebih bagus.
Penyerahan aset tersebut dengan tujuan perbaikan dermaga yang nantinya bisa menguntungkan masyarakat Denpasar dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Karena perencanaan dulu diserahkan ke pusat kan ini dikembalikan untuk meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat terutama Desa Adat Sanur jangan sampai target itu hilang," kata Sriawan.
Sementara itu, keluhan kemacetan dikatakan bukan volume kendaraan melainkan tata cara penyelenggaraan pelabuhan yang baik khususnya keberangkatan wisatawan. Sebab, tidak bisa menggunakan time table yang pas.
Baca Juga: Tak Ada Pemain Bali United di Timnas, Suporter tetap Legowo
"Bukan dampak dari volume kendaraan namun tata cara penyelenggaraan pelabuhan," tegasnya.
Jika nantinya pelabuhan dikelola Pemkot Denpasar, itu akan menjadi fokus Dishub untuk menata. Solusinya, ada dermaga pengumpan lokal lainnya yang bisa dimanfaatkan agar tidak terjadi kemacetan, yakni dermaga Serangan dan Kertasari.***
Editor : M.Ridwan