DENPASAR,radarbali.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melakukan tera dan tera ulang alat ukur dan timbangan baik dacin maupun timbangan digital di dagang buah di kawasan Jalan Sumatera, Banjar Titih, kemarin (18/9). Jumlah 240 timbangan dari 39 pedagang buah.
Kepala UPT Metrologi Legal Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede Suyasa mengatakan, hasil tera ulang akan dipublikasikan di media supaya masyarakat bisa berbelanja di tempat yang percaya. Tidak merugikan pembeli dan pedagang.
"Semangat mentera harus dilakukan sisi positifnya bisa promosikan di media sosial beli buah di pasar Jalan Sumatera Banjar Titih sudah pasti timbangannya," jelasnya.
Baca Juga: Pedagang Pasar Sebut Tak Ada Tera Ulang Timbangan dari Disperindag
Idealnya kata dia, satu alat ukur minimal ditera satu kali dalam setahun. Hal itu dilakukan agar para pedagang dan pembeli bisa nyaman bertransaksi karena tidak ada kecurigaan saling curang dalam transaksi jual beli.***
Editor : M.Ridwan