Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Timbangan Digital pun Tak Akurat, Ratusan Milik Dagang Buah di Denpasar Wajib Tera Ulang

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 19 September 2023 | 10:44 WIB
MILIK DAGANG BUAH: Dacin atau timbangan milik pedagang buah di Jalan Pulau Sumatera Denpasar ditera ulang, 18 September 2023.
MILIK DAGANG BUAH: Dacin atau timbangan milik pedagang buah di Jalan Pulau Sumatera Denpasar ditera ulang, 18 September 2023.

DENPASAR,radarbali.id -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melakukan tera dan tera ulang alat ukur dan timbangan baik dacin maupun timbangan digital di dagang buah di kawasan  Jalan Sumatera,  Banjar Titih, kemarin (18/9).  Jumlah 240 timbangan dari 39 pedagang buah. 

Kepala UPT Metrologi Legal Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede Suyasa mengatakan, hasil tera ulang akan dipublikasikan di media supaya masyarakat bisa berbelanja di tempat yang percaya. Tidak merugikan pembeli dan pedagang. 

"Semangat mentera harus dilakukan  sisi positifnya bisa promosikan di media sosial beli buah di pasar Jalan Sumatera Banjar Titih sudah pasti timbangannya," jelasnya. 

 Baca Juga: Pedagang Pasar Sebut Tak Ada Tera Ulang Timbangan dari Disperindag

Idealnya kata dia, satu alat ukur minimal ditera satu kali dalam setahun. Hal itu dilakukan agar para pedagang dan pembeli bisa nyaman bertransaksi karena tidak ada kecurigaan saling curang dalam transaksi jual beli.***

 

Editor : M.Ridwan
#tera ulang #timbangan #dacin #akurat