DENPASAR,radarbali.id - Kerasnya bunyi musik dan karaoke hingga subuh membuat warga tak dapat tidur dengan neyeyak. Polisi Banjar langsung mengambil tindakan yakni memberi peringatan keras terhadap salah satu warung menyediakan minuman keras di Jalan Siulan, Gang Raflesia, Penatih, Dentim, Selasa (10/10).
Sekadar diketahui, dalam tugasnya sebagai aparat keamanan, Polisi Banjar tidak hanya berfokus pada keamanan wilayah, tetapi juga menjalankan peran sebagai penasehat yang peduli terhadap ketenteraman dan kenyamanan warga masyarakat. Tentunya dengan memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, seperti halnya terkait laporan masyarakat melalui Aplikasi Polisi Banjar Hebat pada hari, Senin 9 Oktober 2023 yang mengungkapkan bahwa sebuah warung di Jalan Siulan, Gang Raflesia, seringkali menggelar minum-minum dan karaoke dengan suara musik yang keras hingga subuh.
Baca Juga: Lapor Pak, Distan Tabanan Klaim Kasus Rabies Turun karena Gencarkan Vaksinasi ke Desa-desa
Polisi Banjar Laplap Tengah, Desa Penatih Dangin Puri Aipda Ketut Srinadi yang menerima laporan tersebut, bertindak cepat dengan mendatangi lokasi tersebut. Dalam upayanya menyelesaikan permasalahan ini, Polisi Banjar, Kadus Laplap Tengah, Linmas, dan perwakilan warga mendatangi pemilik lahan dan pemilik warung lalu memberikan himbauan, Selasa (10/10).
Agar suara musik dan karaoke yang digunakan tidak terlalu keras sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar. Selain itu, Polisi Banjar Laplap Tengah dan Kadus Laplap Tengah juga menetapkan batas waktu pembukaan warung hingga pukul 22.00.
"Ya termasuk pada malam Minggu, harus sampai jam 22.00 saja, untuk menghindari gangguan istirahat warga sekitar," beber Kasi Humas
Upaya Polisi Banjar dalam mengedukasi dan menghimbau pemilik warung untuk bersama-sama berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan contoh nyata kerja sama Polisi Banjar dengan masyarakat untuk mencapai solusi yang baik dan berkelanjutan.
Pemilik lahan yang beralamat di Batubulan, Banjar Kalah dan pemilik warung yang bekerja sebagai sopir di Pemprov, menyadari bahwa aktifitas di warungnya telah menimbulkan perhatian dan keluhan dari lingkungan sekitar dan berjanji akan melaksanakan himbauan yang disampaikan Polisi Banjar dan Kadus Laplap Tengah.
"Kami (anggota polisi banjar) akan terus memantau perkembangan aktifitas di warung tersebut" ungkap tutup sukadi.***
Editor : M.Ridwan