DENPASAR -Akibat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita terbakar, sampai saat ini Pemkot Denpasar pengeng kemana harus membuang sampah. Akhirnya, Pemkot Denpasar memiliki solusi, akan membuang sampah ke TPA Kelating dan TPA Mandung di Tabanan. Selain itu, meski api belum 100 persen padam di TPA Suwung, Denpasar akan bisa kembali membuang sampah dengan mencari lahan yang aman di sekitar TPA tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa. Pihaknya agak sedikit lega karena sudah ada solusi. Seperti diketahui Kota Denpasar seperti dikepung sampah karena sampah tidak diangkut dan tidak memiliki tempat pembuangan akhir.
"Sesuai informasi TPA Mandung dilakukan perbaikan akses masuk. Laporan pak Sekda tim sudah bekerja. Siang sampai sore bisa buang sampah ke TPA Mandung," terang Kadek Agus saat ditemui, Sabtu kemarin (28/10).
Pejabat asal Denpasar Selatan ini mengatakan, dari Pemerintah Provinsi Bali juga membantu memberikan solusi dengan menyediakan lahan di area TPA Suwung dimungkinkan bisa membuang sampah sebelum 100 persen saat api padam.
Saat ini Sekda Kota Denpasar akan mengecek kembali apakah bisa membuang sampah di sebagian yang masih bisa dipakai. Jika bisa, akan ada 50 truk dalam satu hari bisa membuang sampah di TPA Suwung sementara waktu. "Kami akan cek. Pak Sekda akan turun. Kalau bisa kami akan pelan-pelan mengurai tumpukan sampah yang ada di Kota Denpasar," jelasnya.
Selain itu, sesuai arahan Wali Kota Denpasar. Dalam penanganan sampah di desa-desa akan difasilitasi truk untuk mengangkut sampah yang menumpuk di wilayah Kota Denpasar dibawa ke Kelating dan Mandung. “ Itu akan kami lakukan dalam jangka pendek. Info terakhir 30 truk sampah yang akan mengangkut sampah ke masing-masing TPA yang ada untuk mengurai tumpukan sampah ke tengah kota. Mulai hari ini akan dikerjakan," jelasnya.
Sementara itu, diwawancarai terpisah dengan Ketua Forum Desa Wisata I Made Mendra Astawa disinggung mengenai penanganan sampah di desa wisata. Mendra menerangkan, pengelolaan sampah di desa wisata di kabupaten berbeda dengan di kota.
Pemerintah telah memfasilitasi dengan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle) tapi tidak sepenuhnya berhasil. Sebab, saat penerimaan mesin tidak dikaji terlebih dahulu Sehingga pada tahun pertama pengelolaan berjalan lancar tapi tahun kedua mandek karena mesin terlalu besar dan desa tidak mampu melakukan maintenance.
Ia mengusulkan untuk di desa kabupaten, TPS3R bisa di kecamatan tidak di desa-desa karena sampahnya tidak sebanyak seperti di kota. "Kedepannya ini TPS3R di kecamatan saja. Saya lihat beberapa TPS3R mengalami kekurangan sampah. Saya lihat SDM (Sumber Daya Manusia) juga mereka memilih dan lebih gampang kerja kalau di tourism ketimbang dari sampah," katanya kemarin (28/10).
Dari 238 desa wisata, ada desa wisata yang telah berhasil seperti Desa Wisata Paksebali, Dawan, Klungkung dan Desa Taro, Gianyar. Selain itu, Desa Sudaji juga berhasil sayangnya ada kendala karena kekurangan sampah. Diperkirakan di atas 25 persen dari 238 desa wisata yang memiliki TPS3R. "Maka dari itu pikirkan lagi sebelum menerima mesin. Jangan lihat sekarang tapi keberlanjutannya," katanya.
Penyadaran untuk pengelolaan sampah harus terus diketuk tularkan. Supaya lingkungan terus bersih supaya wisatawan tertarik datang ke desa tersebut. ***
Editor : Donny Tabelak