Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Parkir Liar di Sepanjang Jalan Matahari Terbit Kian Melebar, Polsek Densel dan Tim Gabungan Gembosi Ban

Putu Honey Dharma Putri Widarsana • Rabu, 8 November 2023 | 12:00 WIB

 

PARKIR LIAR: Aparat Dishub Kota Denpasar gembosi ban mobil yang parkir sembarangan di kawasan pantai Matahari Terbit Sanur.
PARKIR LIAR: Aparat Dishub Kota Denpasar gembosi ban mobil yang parkir sembarangan di kawasan pantai Matahari Terbit Sanur.

DENPASAR, radarbali.id - Penertiban parkir liar di sepanjang By Pass Ngurah Rai dari Traffic Light simpang GBB ke Utara sampai simpang pantai Matahari terbit dilaksanakan oleh tim gabungan yang dihadiri Kasi Gakkum Dishub Kota Denpasar, Kabid Dalops Kota Denpasar, Kanit Lantas polsek Densel beserta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja, Babinsa, Satpol PP Kota Denpasar, Dishub Kota Denpasar, Organda  dan PD Parkir pada Selasa (7/11).

Sidak dan penertiban dilaksanakan menyusuri Jalan by pass ngurah rai dari Traffic Light simpang GBB ke Utara dengan melaksanakan sterilisasi kendaraan yang berhenti maupun yang parkir di sepanjang by pass hingga simpang pantai matahari terbit Desa Sanur Kaja.

Kanit lantas Polsek Densel Iptu Ida Bagus Gede Krisnayana Manuaba, seijin kapolsek densel mengatakan bahwa kegiatan sidak dan penertiban oleh tim gabungan ini dilaksanakan dengan menyasar kendaraan yang parkir liar di sepanjang jalan By Pass Ngurah Rai menuju Pantai Matahari Terbit.

Khususnya yang acap mengakibatkan terganggunya kendaraan lain dan tak jarang memicu kemacetan di Kawasan Pelabuhan Sanur.

Kegiatan ini digelar dari hari senin kemarin Senin (6/11) dan Selama kegiatan penertiban oleh tim gabungan pada hari pertama telah menindak delapan kendaran, di antaranya tiga kendaraan ditindak dengan penempelan stiker, tiga kendaraan digemboskan, dan dua kendaraan lainnya dikenakan tilang, dimana Pelanggaran tersebut didominasi oleh pelanggaran parkir" ucap kanit lantas

"Hari ini selasa (7/11) kembali kita menindak 7 kendaraan roda empat diantaranya memberikan tindakan tilang kepada dua unit kendaraan dan lima kendaraan digemboskan" tambah Kanit Lantas.

Melalui kegiatan penertiban ini diharapkan bagi para sopir travel maupun freeland lebih disiplin dengan tidak parkir sembarangan di pinggir jalan lagi, Sehingga kemacetan yang menjadi permasalahan selama ini dapat dihindari.***

Editor : M.Ridwan
#gembosi ban #polsek denpasar selatan #sidak #tim gabungan #parkir liar #dishub denpasar