DENPASAR, radarbali.id - Belum berakhir tahun 2023, target perolehan pajak di Kota Denpasar sudah melebihi yang ditargetkan.
Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Denpasar awalnya menargetkan perolehan pajak tahun ini sebesar total Rp 821 Miliar lebih, tapi yang tercapai sebesar Rp 959 Miliar lebih atau 116,85 persen. Perolehan terbesar, pertama jenis pajak hotel sebesar Rp 188 miliar lebih dan restoran Rp 267 miliar lebih.
Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyatakan ada sembilan jenis pajak menjadi pendapatan Kota Denpasar, yakni hotel, restoran, hiburan, reklame, PPJ, air tanah, PBB-P2, BPHTB, dan Parkir. "Semua tercapai yaitu 116 persen lebih," kata Eddy Mulya.
Ia mengatakan meski melampaui target, tapi masih ada yang harus diperbaiki sehingga pendapatan bisa bertambah.
Eddy Mulya menyebutkan akan lebih melakukan sosialisasi dan edukasi digitalisasi sektor keuangan transparansi dan akuntabilitas.
Di lain sisi Bapenda sedang menyiapkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) karena tahun 2023 ini Bapenda Kota Denpasar mendapatkan penghargaan sebagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) zona integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kementerian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi).
"Kami akan tingkatkan edukasi digitalisasi sektor keuangan untuk transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.***
Editor : M.Ridwan