Bendera Parpol Bertebaran di Penjuru Kota Denpasar

Adrian Suwanto • Dipublikasikan Kamis, 28 Desember 2023 | 06:05 WIB
RAMAI BENDERA JELANG PEMILU : Sejumlah bendera parpol tampak bermunculan di sejumlah sudut jalan raya Kota Denpasar. (adrian suwanto/radar bali)
RAMAI BENDERA JELANG PEMILU : Sejumlah bendera parpol tampak bermunculan di sejumlah sudut jalan raya Kota Denpasar. (adrian suwanto/radar bali)

DENPASAR, Radar Bali.id-  Sangat disayangkan bendera partai politik yang ditancap di taman bundaran patung di perempatan kawasan Ubung, Denpasar,  ini merangsek ke areal  tanaman, Selasa (26/12/2023).

Pemasangan yang melanggar ini tak ditertibkan dinas terkait. Karena alat peraga kampanye sepatutnya dipasang di areal yang bukan zona pertamanan  yang bisa mengganggu tanaman atau mengganggu pemandangan.

Karena space atau ruang kosong yang bisa dipasangi bendera parpol maca mini juga bisa mencari tempat-tempat kosong yang aman. Tidak areal tanaman pertamanan  kota, misalnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
Sumber : radarbali.id
denpasar parpol