Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menyebutkan penertiban ini dilaksanakan untuk menciptakan ketertiban, sekaligus menghindari kemacetan lalu lintas.
“Penertiban ini guna memastikan pedagang melaksanakan kegiatannya dengan baik dan tertib, tidak berjualan di atas trotoar. Sehingga tidak mengganggu dan menimbulkan kemacetan,” ujarnya.
Terlebih jalur tersebut sering dilalui oleh ambulace emergency yang menuju RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar.
Ia pun mengimbau agar para pedagang senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku. Termasuk mengindahkan ajakan berdagang di kawasan pasar, bukan di trotoar.
"Dan petugas parkir agar senantiasa menyesuaikan kapasitas. Sehingga tidak overload dan menimbulkan kemacetan,” kata Alit Wiradana.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra turut menambahkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.
“Jika sudah tertib, pedagang, masyarakat dan pembeli pun jadi nyaman untuk berbelanja. (Sehingga, red) Pasar Sanglah menjadi pilihan dalam berbelanja,” paparnya.
Penertiban kawasan Pasar Tumpah juga telah menjadi kesepakatan bersama saat rapat bersama Perumda Pasar Sewakadarma, Perumda Bukti Praja Sewakadarma, Dinas Perhubungan, Pengelola Pasar, Satpol PP, dan Perbekel/Lurah di wilayah pasar beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas bagi pedagang yang ditertibkan lantaran membandel.