Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Duh! Pedagang Tumpah Jualan di Trotoar Kawasan Pasar Sanglah Ditertibkan, Begini Alasan Satpol PP

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Rabu, 17 Januari 2024 | 13:20 WIB
GANGGU LALULINTAS: Tim gabungan penertiban Pemkot Denpasar sedang menertibkan pedagang tumpah yang jualan di Trotoar Pasar Sanglah
GANGGU LALULINTAS: Tim gabungan penertiban Pemkot Denpasar sedang menertibkan pedagang tumpah yang jualan di Trotoar Pasar Sanglah
 
DENPASAR, radarbali.id - Tim Gabungan Pemkot Denpasar melaksanakan penertiban para pedagang Pasar Tumpah yang menggunakan badan jalan di kawasan Pasar Sanglah, Denpasar, kemarin (16/1/2024). 
 
Menerjunkan 30 personil yang telah menertibkan puluhan pedagang. Mereka pedagang yang ditertibkan yakni pedagang yang berjualan di atas trotoar jalan.

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menyebutkan penertiban ini dilaksanakan untuk menciptakan ketertiban, sekaligus menghindari kemacetan lalu lintas.
 
Baca Juga: Saksi Auditor Sidang Perkara Korupsi Dana SPI Unud Dibuat Kelabakan oleh Hotman Paris Hutapea dkk, Begini Jurus-jurusnya

“Penertiban ini guna memastikan pedagang melaksanakan kegiatannya dengan baik dan tertib, tidak berjualan di atas trotoar. Sehingga tidak mengganggu dan menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Terlebih jalur tersebut sering dilalui oleh ambulace emergency yang menuju RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar.
 
Sehingga para pedagang diharapkannya mencari tempat berjualan di bagian dalam Pasar Sanglah, maupun Pasar Phula Kerti yang disediakan Perumda Pasar Sewakadarma bersama pengelola pasar setempat.
 
Baca Juga: Korupsi Dana SPI Unud: Prof. Antara Ngaku Bingung Tak Pernah Lihat SK, Kembali Cokot Mantan Rektor Raka Sudewi

Ia pun mengimbau agar para pedagang senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku. Termasuk mengindahkan ajakan berdagang di kawasan pasar, bukan di trotoar.

"Dan petugas parkir agar senantiasa menyesuaikan kapasitas. Sehingga tidak overload dan menimbulkan kemacetan,” kata Alit Wiradana.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra turut menambahkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.
 
 
Seluruh pedagang sebelumnya telah telah diberikan sosialisasi, namun tetap membandel.

“Jika sudah tertib, pedagang, masyarakat dan pembeli pun jadi nyaman untuk berbelanja. (Sehingga, red) Pasar Sanglah menjadi pilihan dalam berbelanja,” paparnya.

Penertiban kawasan Pasar Tumpah juga telah menjadi kesepakatan bersama saat rapat bersama Perumda Pasar Sewakadarma, Perumda Bukti Praja Sewakadarma, Dinas Perhubungan, Pengelola Pasar, Satpol PP, dan Perbekel/Lurah di wilayah pasar beberapa waktu lalu.
 
 
Di antaranya jam operasional harus dilaksanakan dengan tertib, serta lokasi pedagang berjualan dan parkir pinggir jalan yang harus sesuai kapasitas.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas bagi pedagang yang ditertibkan lantaran membandel.
 
Seluruhnya akan diagendakan dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.***
Editor : M.Ridwan
#denpasar #Sanglah #jualan di trotoar #pasar tumpah #Penertiban pedagang