DENPASAR, radarbali.id - Keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Denpasar menimbulkan bau yang menyengat dan mengganggu aktivitas masyarakat. Sebut saja TPS di Lapangan Lumintang yang berseberangan dengan SDN 22 Dauh Puri.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ungkap pihaknya akan menertibkan TPS-TPS yang ada di Kota Denpasar dan mengganggu masyarakat.
Pasalnya, Pemkot Denpasar telah berkomitmen untuk memberdayakan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Hingga saat ini, sudah ada 17 TPS3R yang sudah dibelikan mesin gibrig. Sehingga volume sampah di Denpasar dapat berkurang.
Baca Juga: Naik Status! Tersangka dan Barang Bukti Pembunuhan Motif Balas Dendam Masuk Kejaksaan Negeri Badung
"Karena komitmen kami dulu di Gunung Agung bukan sebagai TPS. Karena di kelurahan Sumerta itu agak terbatas dan belum adanya mesin gibrig ini, kan volume sampah sampah terlalu tinggi. Kita transformasi sekarang, sudah mulai lelang kita bangun Puskesmas Ramah Ibu dan Anak," jelasnya, kemarin (21/3).
Terlebih letak TPS Gunung Agung yang berdekatan dengan SMP. Oleh karenanya, Pemkot Denpasar memberikan pelayanan khusus ibu dan anak di sana yang terdampak bau tak sedap.
Selain TPS Gunung Agung, pihaknya juga akan mulai menutup TPS di Lapangan Lumintang yang juga berseberangan dengan SDN 22 Dauh Puri.
Baca Juga: Warga Pergoki Curi Motor di Kawasan Pidada Denpasar, Buruh Proyek di Bui
"Termasuk yang di Lumintang pun kami tutup dan kita bangun untuk lapangan skateboard. TPS-nya kita tutup dan di sana kita jadikan parkir untuk anak-anak pencinta skateboard," kata Jaya Negara.
Dengan demikian, TPS-TPS yang mengganggu akan diteertibkan secara bertahap di Kota Denpasar. Upaya ini sekaligus menunjukkan bahwa Denpasar perlahan-lahan akan menjadi semakin bersih ke depannya.
Disinggung terkait TPST, Jaya Negara akui telah dipanggil oleh kementerian dan akhirnya menutup TPST yang tak mampu beroperasi.
Baca Juga: 142.344 Anak di Buleleng Sudah Rekam Identitas , Lampaui Target Nasional 60 Persen
"Untuk TPST yang di Tahura itu memang kita tutup karena memang tidak mampu beroperasi. Tinggal yang di Kertalangu, kalau memang juga tidak maksimal, itu akan kita ganti dan tutup sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pihaknya dan Penjabat (Pj) Gubernur Bali pun sedang mengarah pada incinerator base to energy.
"Karena memang satu-satunya hanya itu peluang kami untuk bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Denpasar. Kalau masih kita RDF, itu kan residunya tinggi terus off taker-nya tidak ada. Itu yang agak berat," sambungnya.
Baca Juga: Di Tabanan Rekrutmen Tim Pemantau Pilkada Nihil Pelamar, Ini Jadwal Buka Daftarnya
Selain itu, kerja sama dengan pihak yang ingin membangun pabrik chemical di Negara diharapkannya dapat menjadi solusi baru. Karena pihak tersebut membutuhkan hasil RDF yang ada di Denpasar untuk pabriknya.
Untuk diketakui, pada perjanjian awal dengann pihak pengelola sampah, PT. Bali CMPP menyanggupi pengolahan sampah sebanyak 1.020 ton per hari untuk tiga TPST.
Di antaranya volume sampah di TPST Kesiman Kertalangu sebanyak 450 ton/hari; TPST Tahura Ngurah Rai 450 ton/hari; serta TPST Padangsambian Kaja 120 ton/hari.
Baca Juga: Nah! Ternyata 1.000 Lebih Tenaga NonASN Klungkung Tidak Masuk Database BKN, Ini Upaya Solusinya
Namun diberitakan sebelumnya, Kepala DLHK Kota Denpasar memaparkan data bahwa rata-rata volume pengolahan sampah harian oleh Bali CMPP pada bulan Januari 2024 yakni TPST Kesiman Kertalangu sebesar 37,82 ton/hari atau 8,41 persen dari kapasitas pengolahan; TPST Padangsambian Kaja sebanyak 16,32 ton/hari atau 13,6; dan TPST Tahura Ngurah Rai sebesar 2,55 ton/hari atau 0,57 persen. ***