Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Waduh! 28 Kendaraan Khususnya Truk Terjaring Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di Denpasar, Sebab Apa?

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Rabu, 27 Maret 2024 | 14:00 WIB
TINDAK: Salah seorang sopir truk sedang di interogasi polisi dalam sidak gabungan (26/3/2024)
TINDAK: Salah seorang sopir truk sedang di interogasi polisi dalam sidak gabungan (26/3/2024)

DENPASAR, radarbali.id - Tim Gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar telah melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan, kemarin (26/3) di kawasan Jalan Mahendradata hingga Jalan Gajah Mada Kota Denpasar.

Adapun tim yang terdiri dari Dishub, TNI, Polri, dan Satpol PP ini berhasil menindak 28 kendaraan dan diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Di antaranya 24 kendaraan hanya diberikan imbauan; 3 kendaraan roda dua digemboskan; dan 1 pelanggar ditilang oleh pihak kepolisian

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan memaparkan pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir.

Baca Juga: Badah! Kekasih Kehilangan Perhiasan, Setelah Ditelusuri Polisi, Ternyata Malah Sang Pacar Tersangkanya

“Secara umum masih banyak kita temukan kendaraan yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan. Tentu ini sangat mengganggu pengendara lain dan sering menjadi penyebab kemacetan," tuturnya.

Jika dibiarkan, hal ini dapat mengganggu pengguna jalan lain. Bahkan berpotensi terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sehingga melalui giat sidak ini, diharapkan masyarakat atau pengguna jalan dapat menjadi lebih nyaman saat berkendara.

“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar, kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Kota Denpasar untuk menjaga keindahan dan kenyamanan kota melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” sambungnya.

Baca Juga: Abrasi Pantai Kuta Makin Parah, Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Bilang Begini

Termasuk dengan melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK ketika berkendara. Lebih lanjut, sidak lalu lintas dan angkutan jalan merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas.

Khususnya wilayah Jalan Mahendradata dan Jalan Gajah Mada. Sekaligus dalam rangka memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib, dan selamat.***

Editor : M.Ridwan
#denpasar #truk #sidak #pelanggaran #mahendradatta #penertiban