Arus Balik, Kelurahan Renon Pelototi Duktang, Lakukan Pendaftaran Penduduk Non Permanen
Ni Made Ari Rismaya Dewi• Sabtu, 20 April 2024 | 18:16 WIB
Aparat gabungan kelurahan renon saat mendatangi warga di kos-kosan kawasan Renon Denpasar
DENPASAR, radarbali.id - Pemerintah Kelurahan Renon berkolaborasi dengan Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pendaftaran penduduk non permanen alias duktang dan sosialisasi kamtibmas pada Kamis (18/4).
Lurah Renon, I Gede Suweca ungkap pendaftaran penduduk non permanen secara rutin dilaksanakan setiap satu bulan sekali.
Kali ini, pendaftaran penduduk difokuskan di wilayah Jalan Tukad Sungi, Kelurahan Renon. Tim kelurahan menyasar tempat tinggal penduduk non permanen, seperti di tempat-tempat kos.
"Kegiatan ini kami laksanakan juga berkaitan dengan Hari Lebaran dan arus balik mudik. Juga dilaksanakan sosialisasi mengenai kamtibmas," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga mengimbau bagi penduduk non permanen yang belum melaporkan diri untuk langsung menghubungi kepala lingkungan setempat dengan mencatat NIK, nomor telepon yang bisa dihubungi, dan alamat email.
Diharapkannya warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Renon, terutama penduduk non permanen, agar selalu tertib untuk melaporkan diri kepada kepala lingkungan setempat.