Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Truk Bongkar Muatan di Badan Jalan, Dishub Denpasar Singkirkan Kendaraan Pelanggar

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Sabtu, 27 April 2024 | 12:05 WIB
PELANGGAR: Aparat Dinas Perhubungan Kota Denpasar menemui sopir truk yang bongkar muiatan di jalan sempit jalan Fujiama Denpasar.
PELANGGAR: Aparat Dinas Perhubungan Kota Denpasar menemui sopir truk yang bongkar muiatan di jalan sempit jalan Fujiama Denpasar.

DENPASAR, radarbali.id - Truk bermuatan berat kerap kali parkir dan melakukan pembongkaran muatan di badan Jalan Gunung Fujiyama, Denpasar.

Atas keluhan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan atensi dengan pembersihan kendaraan, kemarin (26/4).

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Kota Denpasar, I Made Joni ungkap giat pembersihan kendaraan memang sudah rutin dilaksanakan. Termasuk di lokasi Jalan Gunung Fujiyama yang terdapat gudang rongsokan atau barang bekas dan gudang kasur.

Baca Juga: Diguncang Gempa Bumi, Polisi Hingga Warga Berhamburan, Aparat Evakuasi Korban Runtuhan Gedung

Jumlahnya pun berbeda-beda setiap penindakan. Pasalnya, kendaraan yang tujuannya ke dua gudang tersebut datang silih berganti. Ketika kendaraan datang secara bersamaan, terjadilah antrean yang mengganggu pengguna jalan yang melintas.

"Pengguna jalan kan terganggu. Dalam arti ketika ruas jalan menyempit, bergantian mereka bergeraknya. Kendalanya ketika pergudangan itu ada di lingkungan-lingkungan pemukiman," jelasnya.

Anggota Dishub Denpasar sudah sering sekali melakuan imbauan ke kawasan tersebut. Termasuk dengan mendatangi pemilik gudang dan mengimbau agar kendaraan-kendaraan itu tidak parkir di badan jalan.

Baca Juga: Panen tapi Kualitas Gabah Turun, Harga Gabah Turun, Beras juga Juga Turun

Truk bermuatan diimbaunya agar melakukan pembongkaran di dalam gudang. Apabila terjadi antrean, pihak pemilik gudang bisa mengatur jam pembongkaran.

Pihaknya pun turut menyarankan untuk melakukan pembongkaran di parkir kendaraan yang dulunya dikenal dengan Terminal Kargo.

"Silahkan dicari tempat-tempat parkir, yang jelas jangan di badan jalan. Kemudian ada pemilik gudang (diimbau, red) ketika melakukan pembongkaran, silahkan masuk ke gudang, kalau ngantre jangan di badan jalan. Silahkan cari ruang," kata Joni.

Baca Juga: Nekat Curi Dompet di Jok Mobil, Hari Budiono Diamuk Massa, Begini Motifnya

Selain itu juga bisa diantisipasi dengan menempatkan satpam yang bisa mengatur lalu lintas saat keluar masuknya kendaraan.

Namun jika setelah diimbau masih ditemukan kendaraan yang ngetem atau menginap dalam waktu yang lama, barulah akan ditindak.

"Kita persuasif dulu, belum kita laukan penindakan. Tidak menutup kemungkinan kalau memang betul-betul agak rawan atau tidak begitu mengidahkan ini, baru kita tindak nanti," sambungnya.

Baca Juga: Kriminalitas Jalanan! Penusukan Pengendara Motor Terekam Kamera HP, Saling Umpat dengan Bahasa Bali, Viral!

Penindakan lebih lanjut akan dilakukan bersama dengan Satpol PP, Kepolisian, dan OPD lainnya. 

Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan turut menambahkan bahwa pihaknya menindak tegas semua kendaraan truk yang parkir di badan jalan dan bisa menyebabkan kecelakaan. Pengemudi truk yang kucing-kucingan dengan petugas juga menjadi permasalahannya.

"Ini perlu integrasi kepala desa/lurah lingkungan agar ikut aktif peduli tentang keselamatan, melalui koordinasi dengan pemilik gudang di lingkungannya masing-masing. Agar mereka tertib dan tidak parkir sembarangan," ungkapnya.***

Editor : M.Ridwan
#Bongkar Muatan #truk parkir #dishub denpasar