Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Akasaka Segera Buka Lagi, Polda Bali tetap Awasi Potensi Pelanggaran Hukum

Andre Sulla • Jumat, 17 Mei 2024 | 00:26 WIB
BUKA LAGI: Klub Malam Akasaka di simpang enam Denpasar dinyatakan akan beroperasi kembali setelah enam tutup akibat kasus narkoba.
BUKA LAGI: Klub Malam Akasaka di simpang enam Denpasar dinyatakan akan beroperasi kembali setelah enam tutup akibat kasus narkoba.

DENPASAR, radarbali.id - Lama tutup dan dipasang tank panser tempat hiburan malam di jantung kota Denpasar Akasaka, dikabarkan segera buka beroperasi kembali.

Terkait rencana dibukanya kembali klub malam yang berada di simpang enam Denpasar ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan angkat bicara.

"Perihal informasi akan dibuka kembali tempat hiburan Akasaka yang pernah tersangkut kasus 19 Ribu Ekstasi, silahkan konfirmasi ke dinas perizinan," terang Jansen, kepada radarbali.id Kamis (16/5/2024).

Kalau terkait proses hukum terhadap permasalahan hukum terdahulu, seharusnya melihat temposnya sudah selesai. Walaupun demikian, pihaknya terus melakukan pengawasan, bekerja sama dengan masyarakat.

"Ya kasus hukum sudah selesai," ungkap Jansen dikonfirmasi, Rabu (15/5).

 Baca Juga: Dukung WWF 2024 di Bali, Telkom Group Siagakan 700 Titik Layanan dengan Akses Internet 1.500 GB untuk Delegasi

Perihal pro kontra dibukanya Akasaka Bali, ia meminta pihak Akasaka tidak melakukan pelanggaran hukum seperti apa yang pernah terjadi disana. Mantan Kapolresta Denpasar ini  minta masyarakat ikut mengawasi klub malam tersebut.  “Kami terus mengawasi,” katanyam.

Jika terjadi pelanggaran hukum, masyarakat diminta untuk melaporkan. Kalaupun benar Akasaka dibuka, itu menunjukkan bahwa sudah ada yang mau berinvestasi dan tentunya itu hal yang positif.

 "Tentunya itu hal yang positif selain diharapkan membantu perekonomian Bali dan membuka lapangan kerja serta," kisahnya.

Seperti diketahui, klab malam ini ditutup era Kapolda Petrus Golose akibat kasus 19 ribu pil ekstasi merk X-man senilai Rp 9,5 miliar tahun 2017 silam.

Saat itu pengelolanya Abdul Rahman Willy alias Willy alias ARW, dan kini sedang menjalani tahanan sebagai narapidana. ***

Editor : M.Ridwan
#akasaka #polda bali #Buka Lagi #Awasi