DENPASAR, radarbali.id - Fenomena badut, anak punk, hingga manusia silver yang meminta sedekah di tempat-tempat pemberhentian kendaraan dianggap mengganggu ketertiban umum di di beberapa titik.
Satpol PP Kota Denpasar pun segera melakukan penindakan di lokasi, kemarin (16/5). Kepala Satpol PP Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menyebutkan timnya telah mengamankan empat orang pelanggar.
”Kami berhasil mengamankan empat orang yang terdiri dari tiga orang manusia silver dan anak punk, serta satu orang badut," tuturnya.
Baca Juga: Astungkara! Beruntun, Bali United Raih Lisensi Klub Profesional, Berhak Tiket Liga Champions Asia 2 dan Liga Challenge Asia
Tim Satpol PP Denpasar yang bertugas pun tidak begitu kesulitan menertibkan manusia silver, anak punk, dan badut. Selanjutnya empat orang pelanggar dibawa ke Kantor Satpol PP Denpasar.
Keseluruhan pelanggar berasal dari luar Pulau Bali, dengan aktivitas mengamen di kawasan traffic light. Mereka akan diberikan pembinaan dan arahan dari Satpol PP.
"Manusia silver dan badut kita akan lakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan anak punk diserahkan ke Dinas Sosial untuk dapat dikembalikan ke daerah asalnya," kata Bawa.
Baca Juga: Giliran 2 Buron Aktor Pengendali Pabrik Narkoba dan Kebun Ganja Sunny Village Canggu Jadi Target Operasi Polisi
Lebih lanjut, penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Denpasar.
Diharapkannya tindak penertiban ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di ruang publik. Dengan demikian, Kota Denpasar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman.***